JAKARTA, KOMPAS.com - Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sumatera Barat tengah mendalami dugaan kelalaian petugas dalam prosedur pengamanan Polres Dharmasraya, Sumatera Barat.
Markas Polres Dharmasraya dibakar oleh dua teroris pada Minggu (12/11/2017) dini hari.
"Propam Sumbar sedang bekerja melakukan audit bahwa saat terjadi siapa-siapa yang bertugas, bertanggungjawab, pasti diminta keterangannya," ujar Kepala Divisi Humas Setyo Wasisto di Jakarta, Selasa (14/11/2017).
Pemeriksaan tersebut untuk mengetahui apakah ada pelanggaran prosedur yang dilanggar.
(Baca juga : Kapolri: Pelaku Pembakaran Polres Dharmasraya Terkait Jaringan ISIS)
Setyo mengatakan, selama ini sudah ada prosedur pengamanan markas kepolisian yang harus dilakukan.
"Kegiatan personel itu sudah ada. Jadi nanti akan kita lihat siapa yang paling bertanggungjawab atas kejadian itu," kata Setyo.
Setyo mengatakan, kantor Polres Dharmasraya bukan atribut kepolisian pertama yang jadi sasaran teroris.
Sebelumnya pernah ada orang tak dikenal membawa bom ke Polda Metro Jaya, namun berhasil digagalkan. Selain itu, ada pula serangan kepada petugas jaga dengan menggunakan senjata.
"Jadi Polri sudah punya SOP bagaimana amankan markas, kantor, personel, dan kegiatan Polri di lapangan," kata Setyo.
Pembakaran tersebut diketahui petugas piket Polres Dharmasraya pada Minggu dini hari sekitar pukul 02.45.
Mereka mencoba memadamkan api sambil berteriak mencari pertolongan. Beberapa saat kemudian, petugas pemadam kebakaran datang dan berupaya memadamkan api.
Saat itulah salah satu petugas melihat ada dua orang mencurigakan yang membawa busur panah dan menembakannya ke arah petugas.
Petugas kemudian melepaskan tembakan peringatan ke udara. Namun, kedua orang itu terus melakukan perlawanan.
Polisi kemudian melakukan tindakan tegas dan mengarahkan tembakan kepada kedua orang tersebut.
Mereka kemudian tertangkap dan dari keduanya polisi mengamankan busur panah, 8 anak panah, 2 sangkur, sebilah pisau kecil, sarung tangan hitam, dan selembar kertas yang berisikan pesan jihad.