Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan DPR Pilih Bertahan Setelah Kebakaran di Gedung Nusantara III

Kompas.com - 14/11/2017, 12:37 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Agus Hermanto mengatakan, ia tak akan meninggalkan Kompleks Parlemen setelah kebakaran di lantai 2 Gedung Nusantara III, Jakarta, Selasa (14/11/2017).

"Saya di sini bersama kalian, jadi saya ikut bertanggung jawab," kata Agus. 

Agus mengatakan, dirinya akan menunggu hingga pemadam kebakaran memadamkan api di lantai 2 dan kesekjenan DPR menyatakan ruangan bisa kembali digunakan untuk beraktivitas.

"Kita harus tunggu sampai pihak keamanan bilang steril dan bisa digunakan. Kami di sini sambil jaga-jaga. Aktivitas dihentikan sejenak sembari menunggu rekomendasi dari kesekjenan apakah gedung sudah bisa dipakai atau belum," ujar Agus.

Baca: Korsleting, Lantai 2 Gedung Nusantara III DPR Kebakaran

Saat kebakaran terjadi, Agus belum lama memasuki ruang kerjanya. Saat itu, ia tengah menerima tamu dari Surabaya.

"Lagi ada tamu, ngobrol-ngobrol, eh, tahunya ada kebakaran, lalu akhirnya dia bilang, kita pulang saja, deh, Pak," ujar Agus.

Lantai 2 Gedung Nusantara III Terbakar

Sebuah ruangan di Lantai 2 Gedung Nusantara III DPR terbakar. Kejadian berlangsung pada Selasa (14/11/2017) sekitar pukul 10.50.

Saat itu, alarm kebakaran terus berbunyi. Menurut informasi sementara dari staf media DPR, ruangan yang terbakar adalah ruang AC.

Dugaan sementara, pemicu kebakaran adalah terjadinya korsleting pada mesin pendingin tersebut.

"Ruang AC. Ada juga tempat staf duduk-duduk," ujar staf media yang menjadi saksi mata itu.

Baca: Wakil Ketua DPR: Tidak Ada Dokumen yang Terbakar

Menurut staf media tersebut, ruangan yang terbakar cukup luas. Ukurannya sekitar 40 meter persegi.

Sementara Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal DPR Damayanti mengatakan bahwa ruangan yang terbakar adalah ruang kelompok kerja sipil.

"Di sebelah kiri-kanan banyak ruangan yang materialnya gampang terbakar. Kertas-kertas yang mudah terbakar," ucap Damayanti. 

Adapun ruangan yang terbakar terletak dekat ruang rapat Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ruangan itu juga terletak satu lantai di bawah ruangan pimpinan DPR, yakni Ketua DPR Setya Novanto, Fadli Zon, dan Agus Hermanto.

Kompas TV Kebakaran Pasar Ateh Bukit Tinggi menyebabkan lebih dari 700 kios hangus terbakar dan menyebabkan kerugian Rp 1,5 triliun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com