Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua MK Sebut Perempuan yang Masuk DPR Hanya yang Populer

Kompas.com - 14/11/2017, 11:47 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat menilai ada kecenderungan bahwa calon legislator perempuan yang lolos ke lembaga DPR/DPRD hanyalah mereka yang populer.

Hal ini disampaikan Arief dalam sidang uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum di Gedung MK, Jakarta, Selasa (14/11/2017).

Dalam perkara 60/PUU-XV/2017 ini, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mempermasalahkan Pasal 173 Ayat (2) Huruf e dalam Undang-Undang Pemilu yang mensyaratkan keterwakilan perempuan sekurang-kurangnya 30 persen pada kepengurusan parpol tingkat pusat.

PSI menilai, harusnya syarat keterwakilan perempuan 30 persen itu juga berlaku di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

(Baca juga: 30 Persen Keterwakilan Perempuan di Parpol Diharapkan hingga Kabupaten)

Partai yang dipimpin Grace Natalie ini pun menghadirkan Direktur Eksekutif Perkumpulan Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini sebagai ahli dalam sidang.

Titi lantas menjelaskan bahwa keterwakilan perempuan sangat penting di parlemen, terutama dalam pengambilan keputusan terkait isu-isu yang berkaitan langsung dengan perempuan.

Rapat paripurna DPR RI pengambilan keputusan Rancangan Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu), Kamis (20/7/2017).KOMPAS.com/Nabilla Tashandra Rapat paripurna DPR RI pengambilan keputusan Rancangan Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu), Kamis (20/7/2017).
Setelah Titi menyampaikan keterangannya, Arief Hidayat lantas melakukan pendalaman. Ia menilai akan percuma apabila keterwakilan perempuan ditingkatkan namun akhirnya tidak lolos dalam pemilihan legislatif.

"Malah sekarang yang terjadi hasil penelitian perempuan yang masuk di lembaga perwakilan hanyalah perempuan yang populer," kata Arief.

(Baca juga: UU Pemilu Dikhawatirkan Kurangi Keterwakilan Perempuan)

Karena hanya menang populer, lanjut Arief, perempuan yang lolos ke parlemen itu justru tidak bisa menyuarakan hak-hak perempuan seperti yang diharapkan Titiek.

"Mereka tidak bisa bersuara apa-apa karena mereka hanya populer. Contohnya, saya tidak usah menyebut profesinya apa. Tapi ini yang populer saja, setelah ada di situ tidak punya kompetensi kapabilitas," ucap Arief.

Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini dalam diskusi di Jakarta, Minggu (2/4/2017).KOMPAS.com/AMBARANIE NADIA Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini dalam diskusi di Jakarta, Minggu (2/4/2017).
Menanggapi Arief, Titi Anggraini pun mengakui bahwa penambahan jumlah perempuan di partai politik harus dibarengi dengan pengkaderan yang matang. Dengan begitu, para perempuan yang dicalonkan ke parlemen tak hanya mereka yang populer saja.

(Baca juga: Caleg Perempuan Terpilih DPR Periode 2014-2019 Menurun)

Sementara, Sekjen PSI Raja Juli Antoni tidak sepakat dengan pendapat Arief. Menurut dia, banyak juga laki-laki yang bermodalkan popularitas masuk ke parlemen.

Antoni mengatakan, hal yang terpenting adalah proses kaderisasi baik terhadap laki-laki atau perempuan.

"Sebenarnya, to be honest ya, yang tidak berkualitas itu tidak hanya perempuan seperti yang dikatakan hakim tadi. Laki-lakinya juga tidak berkualitas kok," kata Antoni kepada wartawan usai persidangan.

Kompas TV PSI serahkan 150 boxs berisi berkas sebagai persyaratan administrasi pendaftaran.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com