Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setya Novanto, Kasus E-KTP, dan Citra DPR yang Tercoreng...

Kompas.com - 14/11/2017, 09:03 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Status tersangka yang diemban Setya Novanto dinilai berimbas secara kelembagaan. Hal itu tak terhindarkan, sebab Novanto menjabat Ketua DPR RI, pimpinan tertinggi lembaga tersebut.

Pada kasus korupsi proyek pengadaan KTP elektronik atau e-KTP, Novanto sudah ditetapkan sebagai tersangka untuk kali kedua oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Adapun penetapan tersangkanya yang pertama gugur karena Novanto memenangkan gugatan praperadilan.

Mantan Ketua DPR RI Marzuki Alie menuturkan, meski persoalan hukum tersebut bersifat pribadi dan tak terkait jabatan, namun memberikan dampak pula kepada citra DPR.

"Pasti imbasnya ke nama dewan secara kelembagaan. Walaupun itu tindakan pribadinya Novanto," ujar Marzuki saat dihubungi Kompas.com, Senin (13/11/2017).

(Baca juga: ICW Minta DPR Tak Dikorbankan Hanya untuk Membela Setya Novanto)

Menurut Marzuki, asas praduga tak bersalah juga harus dikedepankan. Tidak ada aturan Novanto harus mundur dari jabatannya jika belum ada keputusan berkekuatan hukum tetap.

Oleh karena itu, Marzuki menilai KPK seharusnya menyegerakan proses hukum yang menjerat Novanto agar segera bisa masuk ke tahap persidangan.

Ia meyakini, setiap warga negara akan menghormati putusan pengadilan.

"Yang penting proses hukumnya saja disegerakan," kata dia.

(Baca juga: Marzuki Alie: Sekjen DPR Bukan Sekjen Pribadi Novanto)

Tercorengnya citra DPR secara kelembagaan juga diakui oleh Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah. Meskipun pada kesempatan tersebut, Fahri juga mengkritik KPK secara umum dan menilai banyak hal di kasus e-KTP yang dibuat-buat oleh KPK.

Ia menyebutkan, seperti kerugian negara Rp 2,3 triliun yang tak bisa dibuktikan dan kasusnya yang tak menunjukkan adanya peristiwa pidana.

"Saya menyedihkan betul itu perusakan DPR dalam kasus e-KTP," kata Fahri.

"Orang tuh dicekal tanpa alasan, ditersangkakan tanpa pemeriksaan lalu karangan-karangannya itu dikarang-karang, dilebarkan ke mana-mana," ujar dia.

Tak hanya terkait Novanto, namun juga berkaitan dengan anggota-anggota dewan yang sudah tak menjabat.

(Baca juga: Fahri Hamzah Sebut Penetapan Tersangka Novanto "Sandiwara" KPK)

Ketua DPR Setya Novanto saat bersaksi di persidangan kasus dugaan korupsi e-KTP, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (3/11/2017). Hari ini, Novanto hadir menjadi saksi untuk terdakwa pengusaha Andi Agustinus alias Andi NarogongKOMPAS.com/Andreas Lukas Altobeli Ketua DPR Setya Novanto saat bersaksi di persidangan kasus dugaan korupsi e-KTP, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (3/11/2017). Hari ini, Novanto hadir menjadi saksi untuk terdakwa pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong
Seperti diketahui, proyek e-KTP berlangsung pada periode sebelumnya, 2009-2014. Sejumlah anggota Komisi II DPR yang disebut terlibat, beberapa di antaranya sudah tak menjadi anggota dewan pada periode saat ini.

Fahri menambahkan, DPR bahkan sudah membentuk tim untuk mengkaji "lubang-lubang" yang harus diperbaiki sehingga ke depannya citra DPR bisa lebih baik.

"Insya Allah sambil jalan. Tapi citra yang hancur, dituduh bagi-bagi duit," tuturnya.

(Baca juga: Ketua MPR Enggan Tanggapi Soal Novanto dari Sisi Etik)

Pembenaran

Sementara itu, Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti menilai, status tersangka yang kembali disandang Novanto bisa merusak citra DPR sebagai lembaga legislatif.

"Selama ini DPR kerap disebut sebagai lembaga korup. Dengan status Novanto, bisa menjadi pembenaran anggapan publik tersebut," kata Ray beberapa waktu lalu dalam sebuah acara diskusi.

(Baca: Kembali Jadi Tersangka KPK, Novanto Diminta Mundur dari Ketua DPR)

Jika Novanto masih tak bersedia mundur secara sukarela, Ray meminta Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR untuk segera menggelar sidang terhadap Novanto.

Menurut Ray, MKD bisa melakukan sidang atas dasar isu yang berkembang di masyarakat, tidak harus menunggu laporan.

"Ini menjadi perhatian umum, perhatian masyarakat kita. Jadi mereka bisa bersidang," kata dia.

Aktivis yang tergabung dalam Koalisi Save KPK mengenakan topeng wajah Ketua DPR Setya Novanto saat aksi teatrikal permainan tenis meja melawan KPK saat melakukan aksi di depan gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/10). Aksi yang dibalut dengan parodi pertandingan Tenis Meja tersebut untuk mendesak KPK menetapkan kembali Ketua Umum Partai Golkar itu sebagai tersangka kasus korupsi KTP elektronik.ANTARA FOTO / HAFIDZ MUBARAK A Aktivis yang tergabung dalam Koalisi Save KPK mengenakan topeng wajah Ketua DPR Setya Novanto saat aksi teatrikal permainan tenis meja melawan KPK saat melakukan aksi di depan gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/10). Aksi yang dibalut dengan parodi pertandingan Tenis Meja tersebut untuk mendesak KPK menetapkan kembali Ketua Umum Partai Golkar itu sebagai tersangka kasus korupsi KTP elektronik.
Status Novanto yang berimbas pada citra DPR dan politisi secara luas juga diamini oleh sejunlah warganet. Hal itu misalnya terlihat dari kolom komentar Kompas.com terkait kasus hukum Novanto.

"Kalau DPR imun alias kebal hukum berarti bebas berbuat korupsi. Aturan ini perlu direvisi," kata warga yang mengatasnamakan Agus Purnomo.

(Baca juga: DPR Seharusnya Gerah dengan Manuver Novanto)

Warga lainnya menilai Novanto sudah tak layak menjabat Ketua DPR. Ia merasa bingung dengan tingkah laku para pejabat negara yang teraangkut kasus hukum, terutama korupsi.

"Kenapa negara kita jadi begini tidak ada kepastian hukum. Ini orang masih kah layak jadi Ketua DPR? Kasihan kami rakyat biasa jadi bingung dengan tingkah laku mereka," kata warga yang mengatasnamakan Tongon S Sitorus.

Warganet lainnya meminta KPK untuk menyegerakan proses hukum terhadap Novanto karena bisa memberikan contoh buruk bagi anggota DPR lain.

"KPK mana taringmu? Jangan sampai jadi contoh bagi yang lain untuk mengelak panggilan KPK," kata warganet yang mengatasnamakan Suyento Wong.

Kompas TV Bagaimana suara Partai Golkar menyikapi ketua umum dan jabatannya sebagai ketua DPR saat ini perlukah mendesak mundur?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com