Seperti diketahui, proyek e-KTP berlangsung pada periode sebelumnya, 2009-2014. Sejumlah anggota Komisi II DPR yang disebut terlibat, beberapa di antaranya sudah tak menjadi anggota dewan pada periode saat ini.
Fahri menambahkan, DPR bahkan sudah membentuk tim untuk mengkaji "lubang-lubang" yang harus diperbaiki sehingga ke depannya citra DPR bisa lebih baik.
"Insya Allah sambil jalan. Tapi citra yang hancur, dituduh bagi-bagi duit," tuturnya.
(Baca juga: Ketua MPR Enggan Tanggapi Soal Novanto dari Sisi Etik)
Pembenaran
Sementara itu, Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti menilai, status tersangka yang kembali disandang Novanto bisa merusak citra DPR sebagai lembaga legislatif.
"Selama ini DPR kerap disebut sebagai lembaga korup. Dengan status Novanto, bisa menjadi pembenaran anggapan publik tersebut," kata Ray beberapa waktu lalu dalam sebuah acara diskusi.
(Baca: Kembali Jadi Tersangka KPK, Novanto Diminta Mundur dari Ketua DPR)
Jika Novanto masih tak bersedia mundur secara sukarela, Ray meminta Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR untuk segera menggelar sidang terhadap Novanto.
Menurut Ray, MKD bisa melakukan sidang atas dasar isu yang berkembang di masyarakat, tidak harus menunggu laporan.
"Ini menjadi perhatian umum, perhatian masyarakat kita. Jadi mereka bisa bersidang," kata dia.
"Kalau DPR imun alias kebal hukum berarti bebas berbuat korupsi. Aturan ini perlu direvisi," kata warga yang mengatasnamakan Agus Purnomo.
(Baca juga: DPR Seharusnya Gerah dengan Manuver Novanto)
Warga lainnya menilai Novanto sudah tak layak menjabat Ketua DPR. Ia merasa bingung dengan tingkah laku para pejabat negara yang teraangkut kasus hukum, terutama korupsi.
"Kenapa negara kita jadi begini tidak ada kepastian hukum. Ini orang masih kah layak jadi Ketua DPR? Kasihan kami rakyat biasa jadi bingung dengan tingkah laku mereka," kata warga yang mengatasnamakan Tongon S Sitorus.
Warganet lainnya meminta KPK untuk menyegerakan proses hukum terhadap Novanto karena bisa memberikan contoh buruk bagi anggota DPR lain.
"KPK mana taringmu? Jangan sampai jadi contoh bagi yang lain untuk mengelak panggilan KPK," kata warganet yang mengatasnamakan Suyento Wong.