Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penganiayaan Dipicu Tindakan Asusila, Polisi Tetapkan 3 Tersangka

Kompas.com - 13/11/2017, 17:50 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polresta Tangerang menetapkan tiga orang tersangka yang berinisial G (41 tahun), T (44 tahun) dan A (37 tahun) dalam kasus penganiayaan yang diduga dipicu tindakan asusila, di Cikupa, Tangerang, Banten, Senin (13/11/2017).

"Petugas sudah mengamankan 3 terduga pelaku yang menjadi dalang dalam aksi penganiayaan tersebut," kata Kapolresta Tangerang AKBP M Sabilul Alif, Senin (13/11/2017) melalui keterangan tertulis.

Ketiganya diduga memprovokasi tindakan main hakim sendiri terhadap korban berinisial R dan M.

Keduanya dituduh berbuat asusila di rumah kontrakan yang beralamat di Kampung Kadu RT 07/03 Kelurahan Sukamulya Cikupa,Tangerang, Banten, Sabtu (11/12/2017).

Masyarakat menganggap keduanya berbuat mesum. Padahal, kata Sabilul, kedua korban tidak terlihat melakukan hal tersebut.

Ia mengatakan keduanya tengah bertemu dan saat itu pintu kontrakan juga tidak tertutup rapat.

Ia menambahkan pada awalnya kedua korban masih berpakaian namun akhirnya diarak dan pakaian keduanya dibuka secara paksa.

Pasca peristiwa tersebut, kondisi kejiwaan korban terguncang karena tindakan main hakim sendiri oleh warga itu direkam oleh seseorang dengan telepon seluler, kemudian beredar luas di media sosial.

Kapolres menegaskan, tak boleh ada pihak yang melakukan tindak kekerasan kepada masyarakat lainnya.

Dia pun meminta agar segala permasalahan diselesaikan melalui prosedur hukum.

"Tidak boleh main hakim sendiri. Harusnya kejadian seperti itu dilaporkan kepada kepala desa atau kepolisian untuk ditindaklanjuti," ujar Sabilul.

Saat ini, Kasatreskrim Polresta Tangerang sedang menginterogasi korban terkait kronologi kejadiannya.

Sabilul pun langsung memberikan konseling kepada korban yang berinisial R dan M.

Ia menyatakan Polresta Tangerang menyiapkan tim psikiater untuk mendampingi dua korban penganiayaan.

"Jika tidak langsung ditangani, korban akan mengalami trauma yang mendalam," lanjut Sabilul.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com