Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belum Ada Laporan WNI Jadi Korban, Kemenlu Pantau Perkembangan Gempa Iran

Kompas.com - 13/11/2017, 14:18 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan BHI Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Lalu Muhammad Iqbal mengatakan, hingga saat ini belum ada laporan mengenai WNI yang menjadi korban gempa di Halabja, Irak, Minggu (12/11/2017).

"Sejauh ini tidak ada laporan mengenai WNI yang menjadi korban," kata Iqbal, melalui keterangan tertulis, Senin (13/11/2017).

Ia menyebutkan, konsentrasi WNI terdekat adalah di Sulaymaniah, wilayah Otonomi Kurdistan, Irak, sekitar 100 km dari lokasi utama gempa di Halabja.

Sebagian besar WNI bekerja sebagai TKI penata laksana rumah tangga dan sekitar 11 orang bekerja sebagai tenaga paramedis.

Berdasarkan data Kemenlu, jumlah WNI di Iran sekitar 295 orang dan di Irak sekitar 700 orang. Sebagian besar berada di wilayah Otonomi Kurdistan.

"KBRI Baghdad dan KBRI Teheran terus memantau perkembangan dan berkoordinasi dengan otoritas setempat serta simpul-simpul WNI di sekitar lokasi kejadian," lanjut dia.

Baca: Gempa 7,3 SR Guncang Perbatasan Iran dengan Irak, Puluhan Tewas

Gempa berkekuatan 7,3 mengguncang perbatasan Iran-Irak pada Minggu (12/11/2017) malam waktu setempat. Setidaknya 61 orang tewas akibat gempa tersebut.

Badan Survei Geologi AS mengatakan, titik gempa berada di sekitar 30 kilometer arah selatan kota Halabja, dekat perbatasan dengan Iran.

Dilansir dari AFP, gempa terjadi sekitar pukul 21.18 waktu setempat pada kedalaman sekitar 25 kilometer.

Getaran gempa dirasakan hingga 20 detik di Baghdad, bahkan lebih lama di sejumlah wilayah di Irak.

Getaran akibat gempa juga dilaporkan dirasakan hingga Pakistan, Lebanon, Kuwait dan Turki, seperti dilaporkan kantor berita masing-masing negara.

Korban jiwa dikhawatirkan terus bertambah. Sebab, pengiriman bantuan turut mengalami kendala setelah jalan menuju lokasi yang terdampak gempa tertutup tanah longsor.

Kompas TV Warga membersihkan puing bangunan yang roboh akibat gempa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com