Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hingga Rp 296 Miliar, Tangkapan Terbesar Tim Saber Pungli Ada di Samarinda

Kompas.com - 12/11/2017, 11:20 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar Komjen Dwi Priyatno mengatakan, penangkapan dengan nilai terbesar oleh Satgas yakni dalam kasus pungli oleh Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Samudera Sejahtera (Komura) di kawasan Pelabuhan Peti Kemas Palaran, Samarinda. Total aset yang disita dari rekening perusahaan mencapai Rp 296 miliar. 

"Waktu ditangkap Rp 5 juta, kemudian Rp 6 miliar, dan kita kembangkan ada pencucian uang hingga Rp 296 miliar," ujar Dwi saat ditemui di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Minggu (12/11/2017).

Dalam kasus ini, polisi menetapkan dua tersangka, yaitu Sekretaris Komura berinisial DHW dan Ketua Komura, JAG, yang juga anggota DPRD Provinsi Samarinda. Dalam pengembangannya, ditemukan lebih banyak uang hasil pencucian uang oleh tersangka. 

"Sampai saat ini sudah disita barang bukti hang dikirim ke jaksa dan pengadilan sebesar Rp 315, 625 juta," kata Dwi. 

"Tak hanya semata-mata pemerasan, tapi ada unsur pidana korupsi dan pencucian uang," lanjut dia. 

Kasus ini ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri. Polisi menyita harta benda milik tersangka DHW berupa dua mobil BMW, satu mobil Mini Cooper, satu mobil Honda Jazz, tiga sepeda motor trail merk KTM, dan satu sepeda motor Piaggio. 

Baca juga: Ada Kementerian/Lembaga yang Belum Respons Pembentukan Satgas Pungli

Sebelumnya, Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya mengatakan, dokumen Komura menunjukkan bahwa praktik pungutan liar di Terminal Peti Kemas Palaran Samarinda dan Muara Barau berlangsung sejak 2010 hingga 2016. 

Selain menetapkan tarif melambung dari jumlah semestinya, Komura juga memeras perusahaan pengelola terminal peti kemas meski tidak ada aktivitas bongkar muat di sana. Menurut analisis dokumen yang disita, sejak 2010 hingga 2016, ada dana Rp 180 miliar yang didapatkan Komura di TPK Palaran. 

Dari pengembangan, ternyata Komura juga melakukan praktik pungli di Pelabuhan Muara Barau. Penyidik memeriksa sembilan perusahaan bongkar muat (PBM) di sana. 

"Dari proses pemeriksaan diketahui bahwa selama 2010-2016 terdapat jumlah dana yang sangat besar diterima oleh pihak Komura dari para PBM tersebut," kata Agung.

Jika ditotal, jumlah uang yang mereka raup dari Terminal Peti Kemas Palaran Samarinda dan Muara Barau lebih dari Rp 2 triliun.

Adapun modus yang dilakukan oleh pengurus Komura yaitu dengan meminta tarif bongkar muat ke perusahaan bongkar muat tanpa didasari legalitas yang benar. Selain itu, penetapan tarif dilakukan secara sepihak tanpa mengacu pada undang-undang.

Ketentuan besaran ongkos bongkar muat telah diatur di dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permehub) Nomor 35 Tahun 2007 tentang Pedoman Penghitungan Tarif Pelayanan Jasa Bongkar Muat Barang Dari dan Ke Kapal di Pelabuhan.

Dalam praktik pungli itu, untuk biaya bongkar muat kontainer ukuran 20 feet, pengguna jasa di Palaran harus membayar Rp 180.000 per kontainer.

Padahal, polisi membandingkan dengan biaya bongkar muat kontainer untuk ukuran yang sama di pelabuhan di Surabaya hanya Rp 10.000.

Kompas TV Dua pegawai negeri sipil di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Serang, Banten, terkena OTT.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com