Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan Kasie Satpas Terkait Biaya Pembuatan SIM A Umum

Kompas.com - 11/11/2017, 15:22 WIB
Sherly Puspita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS. com - Kasi Satpas SIM Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Fahri Siregar memberikan penjelasannya terkait mahalnya biaya pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) A umum. 

"Jadi biaya sampai Rp 700.000 itu tidak sepenuhnya dibayarkan kepada kami. Satpas SIM hanya melayani pembayaran dalam penerbitan SIM," ujar Fahri saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (11/11/2017).

Ia menjelaskan, biaya yang dikenakan untuk pemohon SIM A umum baru adalah sekitar Rp 170.000.

"Biaya PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) untuk pembuatan SIM A umum baru adalah sebesar Rp 120.000 ditambah biaya uji simulator sebesar Rp 50.000," paparnya.

Baca juga : Buat Bikin SIM A Umum, Saya Habis Rp 700 Ribu Lebih

Ia menambahkan, sedangkan biaya untuk perpanjangan SIM A umum sebesar Rp 80.000 untuk biaya PNBP dan Rp 50.000 untuk biaya uji simulator.

Meski demikian, dirinya tak menampik adanya persyaratan untuk melampirkan bukti uji kesehatan, uji psikologi dan sertifikat pelatihan atau pendidikan mengemudi dari lembaga yang terakreditasi.

"Untuk ketiga syarat itu bukan kami yang melayani. Misalkan kesehatan berarti rumah sakit terkait yang menentukan harga. Demikian juga dengan uji psikologi dan sertifikat mengemudi. Jadi jangan dijadikan satu paket kami membebankan Rp 700.000" tuturnya.

Baca juga : Untuk Dapat SIM A Umum, Pengemudi Harus Punya SIM A Selama Setahun

Menteri Perhubungan Republik Indonesia, Budi Karya Sumadi menilai biaya yang harus dikeluarkan untuk pembuatan SIM A umum sangatlah terjangkau.

Meski demikian, beberapa pengemudi taksi online yang ditemui di lokasi yang sama justru mengeluhkan besarnya biaya yang harus dikeluarkan untuk melakukan pengurusan SIM ini.

"Kan harus ada tes kesehatan, lalu tes psikologi, masih harus cari sertifikat pelatihan. Kalau ditotal bisa habis Rp 700.000 lebih buat ngurus SIM A umum," ujar Ketua Koperasi PPRI Perkumpulan Pengusaha Rental Indonesia, Ponco Seno.

Hal yang sama dikeluhkan seorang pengemudi taksi online bernama Fadli. Pria berusia 23 tahun ini mengaku telah dua tahun menjadi pengemudi taksi online dan hendak mengurus peningkatan SIMnya.

"Kan ada disuruh bayar di BRI itu Rp 50.000 lalu bayar SIMnya Rp 120.000 lalu ada tes kesehatan, psikologi. Kayaknya bisa habis Rp 700.000-an," tuturnya.

Kompas TV Razia pun sempat diwarnai isak tangis pengendara yang tak terima kendaraannya ditilang polisi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com