Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Doli Kurnia: KPK Harus Tangkap Setya Novanto

Kompas.com - 11/11/2017, 08:29 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) Ahmad Doli Kurnia meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menangkap Ketua Umum Golkar Setya Novanto, yang kini ditetapkan kembali sebagai tersangka kasus korupsi proyek e-KTP.

"Dengan pengalaman sebelumnya, KPK harus segera bisa menangkap Setya Novanto. Bila perlu jemput paksa," kata Doli dalam keterangan tertulisnya kepada Kompas.com, Sabtu (11/10/2017).

Menurut Doli, penangkapan dan penahanan perlu dilakukan segera, sebelum Novanto melakukan banyak lagi manuver menghalang-halangi penyidikan.

"KPK jangan lagi mau diakal-akali dengan berbagai alasan untuk mangkir yang bisa menghambat kelancaran proses penegakan hukum," kata Doli yang sudah dipecat Novanto dari Partai Golkar ini.

(Baca juga : Mahfud MD Anggap KPK Perlu Segera Tahan Setya Novanto)

Ketua Gerakan Muda Partai Golkar (GMPG) Ahmad Doli Kurnia saat menggelar konferensi pers di kawasan Senayan, Jakarta, Rabu (19/7/2017).  KOMPAS.com/Kristian Erdianto Ketua Gerakan Muda Partai Golkar (GMPG) Ahmad Doli Kurnia saat menggelar konferensi pers di kawasan Senayan, Jakarta, Rabu (19/7/2017).
Doli juga berharap pemerintah, khususnya Presiden Joko Widodo, dapat menegaskan dukungan penuhnya kepada KPK untuk menuntaskan kasus e-KTP ini.

Dukungan yang dimaksud adalah dengan memberi keleluasaan yang penuh kepada KPK untuk bekerja sesuai kewenangannya yang diatur dalam undang-undang.

Presiden juga, lanjut Doli, harus menjamin tidak ada kekuatan apapun, baik oknum ataupun lembaga yang bisa mengintervensi putusan untuk melindungi Novanto.

(Baca juga : Ini Kata Setya Novanto Setelah Ditetapkan Jadi Tersangka)

Doli juga meminta elite Golkar berhenti bermain-main dengan situasi yang menyandera Partai Golkar seperti saat ini.

Sudah saatnya warga Golkar mengedepankan kepentingan partai yang harus diselamatkan.

Ia meminta Novanto segera dicopot dari posisi ketua umum partai berlambang pohon beringin itu.

"Jangan karena urusan kepentingan pribadi-pribadi atau kelompok, terus bermanis-manis, berkamuflase, melindungi Setya Novanto, sementara Golkar di mata publik luluh lantak. Segera ambil sikap, ganti Setya Novanto," kata Doli.

KPK kembali menetapkan Novanto sebagai tersangka kasus e-KTP. Penetapan tersangka tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, dalam jumpa pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (10/11/2017).

Novanto sebelumnya lolos dari status tersangka dalam penetapan sebelumnya, setelah memenangi gugatan praperadilan terhadap KPK.

(baca: Golkar Minta Publik Tak Hakimi Novanto)

Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham meminta masyarakat tidak menghakimi dalam menyikapi penetapan tersangka Novanto.

"Kami tentu menginginkan dan mengharap kepada kita semuanya agar tetap menghargai asas praduga tidak bersalah kepada Bung Setya Novanto," kata Idrus di kediaman Novanto, Jumat (10/11/2017).

Ia mengatakan, Golkar menghormati sepenuhnya proses hukum terhadap Novanto yang dijalankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sementara itu, Pengacara Novanto, Fredrich Yunadi, menyatakan seharusnya KPK menghentikan penyidikan atas Novanto pada kasus e-KTP.

Dia menyatakan hal itu mengacu pada putusan praperadilan yang dimenangkan Novanto pada September 2017.

Kompas TV Lagi, KPK Tetapkan Setya Novanto Tersangka
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Nasional
Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Nasional
Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Mempengaruhi Pemilih Memilih 02

Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Mempengaruhi Pemilih Memilih 02

Nasional
Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Nasional
Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Nasional
Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Nasional
Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Nasional
KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

Nasional
“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com