Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tujuh Bulan Pasca-Diserang, Novel Baswedan Ceritakan Kondisi Matanya

Kompas.com - 10/11/2017, 21:04 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Besok, 11 November 2017, tepat tujuh bulan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan diserang orang tidak dikenal. Pada 11 April lalu Novel disiram dengan air keras sehingga penglihatannya terganggu.

Tujuh bulan pascapenyerangan, bagaimana kabar Novel?

"Alhamdulillah, mata kanan saya bisa melihat dengan lumayan baik," kata Novel melalui sambungan telekonferensi dengan peserta diskusi di Kemang, Jakarta Selatan, Jumat (10/11/2017).

Melalui layar telekonferensi, Novel menyampaikan bahwa mata kanannya sudah bisa melihat dengan cukup baik, terlebih jika ia menggunakan kacamata khusus. Ia bahkan sudah bisa membaca teks.

(Baca juga: Subuh Berjamaah di Singapura Bersama Novel Baswedan (Bag 1))

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menjalani pemeriksaan usai penyerangan terhadap dirinya, Jakarta, Rabu (25/10/2017).Dokumentasi KPK Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menjalani pemeriksaan usai penyerangan terhadap dirinya, Jakarta, Rabu (25/10/2017).
Sambil menceritakan kondisinya tersebut, Novel pun menunjukkan kacamata yang dikenakannya.

Mata kanan Novel dibantu oleh hard lens dan kacamata baca sehingga ia bisa membaca dengan baik.

Namun, mata kiri Novel masih belum berfungsi dengan baik. Ia masih belum bisa melihat.

"Mata kiri sementara saya belum bisa melihat," kata dia.

Ia berharap operasi yang akan dilakukannya dalam waktu dekat bisa membantunya kembali melihat seperti semula.

"Saya masih menunggu operasi satu kali lagi untuk pembuatan kornea artificial," tutur Novel.

Novel disiram cairan yang diduga air keras oleh orang tak dikenal di dekat Masjid Jami Al Ihsan pada 11 April 2017.

(Baca juga: Diminta Bentuk TGPF Kasus Novel Baswedan, Ini Jawaban Ketua KPK)

Ilustrasi penyiraman air keras kepada Novel Baswedan.KOMPAS.com/LAKSONO HARI WIWOHO Ilustrasi penyiraman air keras kepada Novel Baswedan.
Saat itu, Novel baru saja selesai menunaikan shalat Subuh berjemaah di masjid dekat rumahnya sekitar pukul 05.10 WIB.

Novel Baswedan merupakan Kepala Satuan Tugas yang menangani beberapa perkara besar yang sedang ditangani KPK. Salah satunya adalah kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP.

Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto sebelumnya memastikan Polri tak berhenti mengusut kasus penyiraman terhadap Novel.

Namun, dalam prosesnya, ditemukan sejumlah kendala yang menghambat terungkapnya pelaku dalam kasus itu.

"Relatif sulit, bukannya tidak bisa. Bisa saja," ujar Ari di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (1/11/2017).

(Baca juga: Polri: Sama Sekali Tak Ada Niat Memperlambat Kasus Novel Baswedan)

Dalam kasus Novel, polisi telah memeriksa puluhan saksi. Namun, tidak ada yang melihat langsung peristiwa tersebut sehingga menyulitkan penyidik mencari pelakunya.

"Puluhan saksi dimintai keterangan, tapi belum bisa menunjukkan peristiwa itu sehingga belum terungkap," kata Ari.

(Baca juga: Menunggu Dua Keajaiban Terkait Novel Baswedan dari Singapura (Bag 2))

Kompas TV Lebih dari enam bulan sudah pelaku teror Novel Baswedan belum juga terungkap.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com