Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 10/11/2017, 20:07 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pegiat Kemitraan dan aktivis Gabungan Masyarakat Sipil Pendukung KPK, Wahidah Suaib, meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) khususnya Majelis Kehormatan Dewan (MKD) untuk mengingatkan Ketua DPR Setya Novanto agar tidak melakukan manuver-manuver terkait proses hukum yang tengah berlangsung di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua adalah simbol bagi DPR.

"Sampai kapan publik resisten terhadap DPR karena ulah satu pimpinan seperti ini? Saya berharap ada kegerahan bersama anggota DPR. Ada kegerahan anggota MKD bahwa ini potensi yang merusak DPR," kata Wahidah, dalam diskusi di Formappi, Jakarta Jumat (10/11/2017).

Ketua DPR Setya Novanto (kedua dari kanan) meninggalkan ruang persidangan usai bersaksi di persidangan kasus dugaan korupsi e-KTP, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (3/11/2017). Hari ini, Novanto hadir menjadi saksi untuk terdakwa pengusaha Andi Agustinus alias Andi NarogongKOMPAS.com/Andreas Lukas Altobeli Ketua DPR Setya Novanto (kedua dari kanan) meninggalkan ruang persidangan usai bersaksi di persidangan kasus dugaan korupsi e-KTP, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (3/11/2017). Hari ini, Novanto hadir menjadi saksi untuk terdakwa pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong
Dalam sejumlah kasus yang diduga melibatkan dirinya, Novanto dinilai melakukan berbagai cara untuk berkelit. 

Baca juga: KPK Kembali Tetapkan Setya Novanto sebagai Tersangka Kasus E-KTP

Ia juga menyoroti serangan balik terhadap Pimpinan KPK terkait laporan ke polisi yang diajukan pengacara Novanto. 

"Setiap kali tensi, tekanan terhadap terduga koruptor besar ini menguat, selalu ada serangan balik yang mungkin mencari korban," kata Wahidah. 

Dalam kasus e-KTP, Novanto pernah berstatus tersangka. Status ini dibatalkan setelah ia memenangkan gugatan praperadilan. 

Novanto pernah mengirim surat ke KPK dengan menggunakan logo DPR dan tanda tangan Wakil Ketua DPR Fadli Zon untuk meminta penundaan penyidikan kasusnya. Terakhir, saat dijadwalkan menjalani pemeriksaan di KPK beberapa hari lalu, Novanto melalui Setjen DPR mengirimkan surat ke KPK dan menyatakan pemanggilannya harus dengan izin Presiden. 

Baca juga : Setya Novanto Tersangka Lagi, Ini 13 Fakta yang Terungkap di Pengadilan

"Paska-kasus MKD pertama (saat kasus Freeport), sangat layak Novanto dipersoalkan di MKD dengan terbitnya surat Sekjen DPR kepada KPK yang bilang bahwa pemeriksaan terhadap Novanto atas izin Presiden," ujar Wahidah.

Padahal, Pimpinan DPR yang lain menyebutkan bahwa diterbitkannya surat tersebut merupakan upaya Novanto sendiri.

 "Jadi patut diduga Novanto menyalahgunakan lagi kekuasaannya untuk kepentingan individu," ujar Wahidah.

Ia mengingatkan, yang perlu dilakukan DPR saat ini adalah menjaga kehormatan lembaga. 

"Karena hampir semua fraksi disebut di situ. Tapi kan marwah DPR juga perlu dijaga," kata dia. 

Kompas TV Pemeriksaan saksi sudah melibatkan anggota DPR, swasta, dan pegawai kementerian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo: Pertandingan Selesai, di Dalam atau Luar Pemerintahan Harus Rukun

Prabowo: Pertandingan Selesai, di Dalam atau Luar Pemerintahan Harus Rukun

Nasional
Gibran Dijadwalkan Bertemu Wapres Ma'ruf Amin Sore Ini

Gibran Dijadwalkan Bertemu Wapres Ma'ruf Amin Sore Ini

Nasional
Prabowo Tiba di DPP PKB, Disambut Cak Imin dengan Karpet Merah

Prabowo Tiba di DPP PKB, Disambut Cak Imin dengan Karpet Merah

Nasional
Mahfud Sebut Mulai Buka Komunikasi dengan Banyak Pihak yang Sengaja Ditutup Selama Pilpres 2024

Mahfud Sebut Mulai Buka Komunikasi dengan Banyak Pihak yang Sengaja Ditutup Selama Pilpres 2024

Nasional
Mahfud Baru Tahu Ada Undangan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran 30 Menit Sebelum Acara

Mahfud Baru Tahu Ada Undangan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran 30 Menit Sebelum Acara

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Dewas

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Dewas

Nasional
Moeldoko Lantik Deputi IV dan V KSP, Isi Posisi Juri Ardiantoro dan Jaleswari Pramodhawardani

Moeldoko Lantik Deputi IV dan V KSP, Isi Posisi Juri Ardiantoro dan Jaleswari Pramodhawardani

Nasional
Jokowi Soroti Minimnya Dokter Spesialis, Indonesia Rangking 147 Dunia

Jokowi Soroti Minimnya Dokter Spesialis, Indonesia Rangking 147 Dunia

Nasional
Defisit Produksi Minyak Besar, Politisi Golkar: Ubah Cara dan Strategi Bisnis

Defisit Produksi Minyak Besar, Politisi Golkar: Ubah Cara dan Strategi Bisnis

Nasional
Airlangga: Jokowi dan Gibran Sudah Masuk Keluarga Besar Golkar

Airlangga: Jokowi dan Gibran Sudah Masuk Keluarga Besar Golkar

Nasional
Terima Kasih ke Jokowi, Prabowo: Pemilu Tertib atas Kepemimpinan Beliau

Terima Kasih ke Jokowi, Prabowo: Pemilu Tertib atas Kepemimpinan Beliau

Nasional
1 Juta Warga Berobat ke Luar Negeri, Jokowi: Kita Kehilangan Rp 180 T

1 Juta Warga Berobat ke Luar Negeri, Jokowi: Kita Kehilangan Rp 180 T

Nasional
Kronologi Ganjar Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, KPU Telat Kirim Undangan

Kronologi Ganjar Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, KPU Telat Kirim Undangan

Nasional
Kala Hakim MK Beda Suara

Kala Hakim MK Beda Suara

Nasional
Usai Penetapan Presiden-Wapres Terpilih, Gibran Sambangi Warga Rusun Muara Baru sambil Bagi-bagi Susu

Usai Penetapan Presiden-Wapres Terpilih, Gibran Sambangi Warga Rusun Muara Baru sambil Bagi-bagi Susu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com