JAKARTA, KOMPAS.com - Pegiat Kemitraan dan aktivis Gabungan Masyarakat Sipil Pendukung KPK, Wahidah Suaib, meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) khususnya Majelis Kehormatan Dewan (MKD) untuk mengingatkan Ketua DPR Setya Novanto agar tidak melakukan manuver-manuver terkait proses hukum yang tengah berlangsung di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketua adalah simbol bagi DPR.
"Sampai kapan publik resisten terhadap DPR karena ulah satu pimpinan seperti ini? Saya berharap ada kegerahan bersama anggota DPR. Ada kegerahan anggota MKD bahwa ini potensi yang merusak DPR," kata Wahidah, dalam diskusi di Formappi, Jakarta Jumat (10/11/2017).
Baca juga: KPK Kembali Tetapkan Setya Novanto sebagai Tersangka Kasus E-KTP
Ia juga menyoroti serangan balik terhadap Pimpinan KPK terkait laporan ke polisi yang diajukan pengacara Novanto.
"Setiap kali tensi, tekanan terhadap terduga koruptor besar ini menguat, selalu ada serangan balik yang mungkin mencari korban," kata Wahidah.
Dalam kasus e-KTP, Novanto pernah berstatus tersangka. Status ini dibatalkan setelah ia memenangkan gugatan praperadilan.
Novanto pernah mengirim surat ke KPK dengan menggunakan logo DPR dan tanda tangan Wakil Ketua DPR Fadli Zon untuk meminta penundaan penyidikan kasusnya. Terakhir, saat dijadwalkan menjalani pemeriksaan di KPK beberapa hari lalu, Novanto melalui Setjen DPR mengirimkan surat ke KPK dan menyatakan pemanggilannya harus dengan izin Presiden.
Baca juga : Setya Novanto Tersangka Lagi, Ini 13 Fakta yang Terungkap di Pengadilan
"Paska-kasus MKD pertama (saat kasus Freeport), sangat layak Novanto dipersoalkan di MKD dengan terbitnya surat Sekjen DPR kepada KPK yang bilang bahwa pemeriksaan terhadap Novanto atas izin Presiden," ujar Wahidah.
Padahal, Pimpinan DPR yang lain menyebutkan bahwa diterbitkannya surat tersebut merupakan upaya Novanto sendiri.
"Jadi patut diduga Novanto menyalahgunakan lagi kekuasaannya untuk kepentingan individu," ujar Wahidah.
Ia mengingatkan, yang perlu dilakukan DPR saat ini adalah menjaga kehormatan lembaga.
"Karena hampir semua fraksi disebut di situ. Tapi kan marwah DPR juga perlu dijaga," kata dia.