Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lafran Pane Jadi Pahlawan Nasional, tapi Rumah Pun Tak Punya...

Kompas.com - 10/11/2017, 16:33 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sosok Lafran Pane, pahlawan nasional yang baru saja ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo, ternyata dikenal sangat sederhana.

Hal itu diungkapkan oleh penulis buku Lafran Pane; Jejak Hayat dan Pemikirannya, Hariqo Wibawa Satria, kepada Kompas.com, Jumat (10/11/2017).

"Waktu itu saya pernah ke rumahnya di kompleks dosen Jalan Affandi di Yogyakarta itu. Saya tanya kepada istrinya ini rumah Pak Lafran? Bukan kata dia, ini dari kampus," ujarnya.

Bahkan, tutur Hariqo, pihak keluarga Lafran juga sempat menyampaikan harus segara pindah lantaran pihak kampus memberikan peringatan bahwa rumah itu akan ada yang menempati.

Sepanjang hidupnya, Lafran yang dikenal sebagai pendiri Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) itu mengabdikan diri dengan mengajar sebagai dosen di beberapa kampus di Yogyakarta.

Baca juga : Lafran Pane, Penyedia Wadah Besar Mahasiswa Islam

Dari situ pula Hariqo tahu bahwa Lafran tidak memiliki rumah sama sekali.

Hariqo juga sudah mendatangi rumah teman dan murid-murid Lafran, ruang kerjanya di UNY,  rumah anaknya di Bintaro, dan kampungnya di Sipirok, semua kesan yang ia temui sama, Lafran adalah orang yang begitu sederhana.

"Seperti Prof Dr Dochak Latief mengatakan, Lafran Pane itu sederhana sekali hidupnya. Soal kesederhanaan Lafran Pane ini sudah melegenda," ucapnya.

Meski begitu, pria kelahiran Sipirok, Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, pada 5 Februari 1922 silam itu tidak miskin ilmu dan gagasan.

Lafran justru dianggap berhasil menanamkan semangat bela negara, rasa cinta tanah air, dan semangat persatuan, kepada salah satu kelompok strategis di masyarakat, yaitu mahasiswa.

Presiden Joko Widodo menganugerahkan pahlawan nasional kepada 4 Tokoh di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (9/11/2017).  Semua plakat tanda jasa dan penghargaan gelar pahlawan nasional diberikan oleh Presiden Jokowi kepada para ahli waris.KOMPAS.com/Ihsanuddin Presiden Joko Widodo menganugerahkan pahlawan nasional kepada 4 Tokoh di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (9/11/2017). Semua plakat tanda jasa dan penghargaan gelar pahlawan nasional diberikan oleh Presiden Jokowi kepada para ahli waris.


Ia adalah pendiri Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) pada 15 Februari 1947. Tujuannya, yakni untuk mempertahankan Negara Republik Indonesia pascakemerdekaan sekaligus mengembangkan ajaran Islam.

Saat itu, Lafran ingin HMI mengambil posisi tidak terlibat dalam berbagai polarisasi ideologi yang berkembang pasca-kemerdekaan atau independen dari berbagai kepentingan.

Kelompok yang dimaksud adalah kelompok yang menginginkan Indonesia menjadi negara Islam, negara sosialis, serta kelompok menginginkan Indonesia menjadi negara komunis.

"Lafran Pane hingga akhir hayatnya adalah dosen, tidak pernah jadi anggota partai politik mana pun," kata Hariqo.

Baca juga : Gubernur Bengkulu Usulkan Lafran Pane sebagai Pahlawan Nasional

Lafran menambah daftar tokoh nasional yang hidup dengan kesederhanaan. Salah satu contohnya adalah Menteri Penerangan dan sempat Menjadi Perdana Menteri Muhammad Natsir.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com