JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly memastikan kondisi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II Permisan Nusakambangan, Jawa Tengah, saat ini sudah dapat dikontrol petugas.
Di lapas tersebut sebelumnya terjadi kerusuhan antara napi kasus terorisme dengan napi dari kelompok John Kei.
"Keadaan sudah terkontrol, tidak ada lagi masalah," kata Yasonna, di sela jumpa pers di kantor Dirjen Imigrasi Kemenkum HAM, Jakarta, Kamis (9/11/2017).
Yasonna menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak kepolisian, khususnya Polres Cilacap yang bertindak cepat mengatasi kerusuhan tersebut.
(Baca juga: Bentrok di Lapas Nusakambangan Dipicu Serangan terhadap John Kei)
Menkumham pun menjelaskan secara singkat mengenai latar belakang kerusuhan tersebut.
Awalnya, pihak Pemasyarakatan melakukan pemindahan sementara napi di Lapas Batu dan Pasir Putih. Lapas tersebut dikosongkan karena akan dibuat untuk lapas supermaximum security.
Sehingga, untuk sementara sebagian napi, termasuk kelompok John Kei yang sebelumnya ditahan di Lapas Batu, dipindahkan ke Lapas Permisan.
Lapas Permisan diketahui sudah dalam kondisi melebihi kapasitas. Upaya antisipasi dalam pemindahan sementara pun dilakukan.
"Rupanya terjadi sedikit gesekan antara kelompok napiter (napi teroris) dan kelompok John Kei. Terjadi pengeroyokan," ujar Yasonna.
(Baca juga: 11 Terduga Pelaku Kerusuhan Lapas Permisan Nusakambangan Diamankan)
Yasonna mengatakan, sebagian napi teroris sudah dipindahkan kembali ke Lapas Pasir Putih. Adapun sebagian napi, termasuk kelompok John Kei, sudah dipindah ke Lapas Batu, yang ruangannya sudah baik.
Sebelumnya, kerusuhan di lapas itu mengakibatkan satu korban tewas dan tiga korban luka. Sebanyak 11 orang yang diduga pelaku saat ini diamankan di lapas terkait.