Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

17.521 Orang Lulus Seleksi CPNS Kemenkumham

Kompas.com - 09/11/2017, 15:56 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengumumkan hasil seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di kementeriannya.

Yasonna mengatakan, terdapat sebanyak 17.521 orang yang lulus dari 1.116.138 yang mendaftar. Mereka mulai bekerja pada Januari 2018.

"Yang diterima 17.521 orang," kata Yasonna, dalam jumpa pers di kantor Dirjen Imigrasi Kemenkumham, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Kamis (9/11/2017).

Menurut Yasonna, 17.521 CPNS yang lulus itu terdiri dari pelamar tingkat SMA berjumlah 14.000 orang, dari D-3 30 orang, dokter umum 33 orang, dan pelamar dari S-1 berjumlah 3.458 orang.

(Baca juga : Penerimaan CPNS Kemenkumham Papua Diwarnai Dugaan Pungli)

Sebenarnya, pihaknya menyediakan formasi CPNS sebanyak 17.526. Sayangnya, untuk kuota lowongan dokter spesialis sebanyak lima orang tidak ada yang melamar.

Yasonna mengatakan, proses rekrutmen CPNS di kementeriannya dilakukan secara terbuka dan bebas dari praktik KKN.

Ia menegaskan, sampai saat ini tidak ada masalah dalam proses rekrutmen CPNS di kementeriannya.

"Apa yang dilakukan Kemenkumham betul-betul profesional, transparan melalui sistem yang dapat dipertanggung jawabkan," ujar Yasonna.

Ia mengucapkan selamat kepada peserta yang lulus CPNS ini. Sedangkan bagi peserta yang belum lulus, lanjut Yasonna, jangan menjadikan ini akhir dari segalanya.

"Kami sadar bahwa masih banyak hal yang harus kami tingkatkan dalam penyelenggaraan Seleksi CPNS ini. Atas segala kekurangannya kami mohon maaf dan akan terus kami lakukan peningkatan untuk ke depannya," ujar Yasonna.

Malam ini, lanjut Yasonna, para peserta CPNS yang lulus itu akan diumumkan secara bertahap oleh kementeriannya mulai pukul 21.00-24.00, melalui situs www.cpns.kemenkumham.go.id.

Kompas TV Di Palembang, Sumatera Selatan, antrean panjang terjadi di depan gedung pembuatan surat keterangan catatan kepolisian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com