Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK, SPDP Bocor, dan Penetapan Tersangka Diam-diam

Kompas.com - 08/11/2017, 09:31 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan tersangka dalam kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP). Hal itu dikatakan Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (7/11/2017).

"Kami konfirmasi dulu, benar ada penyidikan, benar sudah ada tersangka baru dalam kasus KTP elektronik ini," kata Febri di Gedung KPK Jakarta, Selasa.

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menegaskan bahwa pihaknya tetap berkomitmen untuk menuntaskan kasus korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Jakarta, Jumat (29/9/2017).KOMPAS.com/ MOH NADLIR Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menegaskan bahwa pihaknya tetap berkomitmen untuk menuntaskan kasus korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Jakarta, Jumat (29/9/2017).
Ada yang tidak biasa dalam penetapan tersangka kali ini.

Menurut kebiasaan, pemberitahuan mengenai adanya penyidikan baru sekaligus pengumuman nama tersangka disampaikan secara formal dalam suatu jumpa pers oleh pimpinan KPK.

Pemberitahuan yang tidak lengkap ini membuat KPK seolah-olah merahasiakan identitas orang yang diasangkakan melakukan tindak pidana korupsi.

SPDP atas nama Setya Novanto?

Sehari sebelum pengakuan KPK soal tersangka baru itu, beredar informasi mengenai adanya surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) yang disampaikan KPK kepada kejaksaan.

Dalam surat itu tertulis nama Setya Novanto sebagai yang diduga melakukan tindak pidana.

Baca juga : Babak Baru Kasus e-KTP, Siapa yang Jadi Pasien KPK Lagi?

Dugaan yang mengarah pada Novanto juga semakin kuat, karena Ketua Umum Partai Golkar itu pernah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Namun, penetapan itu dibatalkan oleh praperadilan.

Meski demikian, hal itu dibantah pengacara Novanto, Fredrich Yunadi. Menurut dia, tidak ada pemberitahuan apa pun dari KPK mengenai penetapan kliennya sebagai tersangka.

Strategi penyidikan

Febri mengatakan, KPK memiliki alasan tertentu mengapa penyidikan baru dan nama tersangka tidak segera diumumkan melalui jumpa pers. Salah satunya, terkait strategi penyidikan.

Menurut Febri, KPK mempertimbangkan berbagai hal dalam menetapkan tersangka, termasuk kemungkinan gugatan praperadilan. Menurut dia, ada kebutuhan penyidik untuk memperkuat penanganan perkara yang sedang dilakukan.

"Dalam penanganan, terkadang ada kebutuhan kami, humas dan penyidik untuk berkoordinasi lebih lanjut dan mencari waktu yang tepat untuk mengumumkan," ujar Febri.

Baca juga : KPK: Ada Tersangka Baru Kasus E-KTP

Pola serupa sebenarnya pernah juga beberapa kali dilakukan KPK. Misalnya, saat KPK menetapkan mantan petinggi Lippo Group, Eddy Sindoro, sebagai tersangka.

Eddy diduga terlibat dalam perkara suap yang melibatkan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution.

Menurut pimpinan KPK, penetapan tersangka Eddy Sindoro memang tidak diumumkan. Salah satunya karena yang bersangkutan tidak berada di Indonesia dan sedang dalam pencarian.

Adanya penyidikan baru terhadap Eddy Sindoro terungkap saat Jaksa penuntut KPK membacakan surat tuntutan untuk Edy Nasution di Pengadilan Tipikor Jakarta, 21 November 2016. Di akhir surat tuntutan, Jaksa meminta agar barang bukti dalam perkara tersebut tetap disita untuk digunakan dalam perkara atas nama Eddy Sindoro.

Pengumuman resmi mengenai penetapan tersangka baru disampaikan satu bulan kemudian, yakni pada akhir Desember 2016.

Kompas TV Fahri menyesalkan KPK masih melakuakn pencekalan padahal Setya Novanto sudah memenangi praperadilan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com