Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPAI Sayangkan Akhir Damai Guru yang Aniaya Muridnya di Pangkal Pinang

Kompas.com - 07/11/2017, 15:28 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti mengatakan bahwa kasus kekerasan siswa oleh guru yang terjadi di kota Pangkalpinang telah berakhir damai.

Aksi penganiayaan itu dilakukan oleh oknum guru bernama Ma’in di salah satu SMPN di Kota Pangkal Pinang, Bangka Belitung, kepada siswa berinisial RHP.

"Peristiwanya terjadi pada 11 Oktober lalu. Tapi seminggu setelah peristiwa dilakukan mediasi, yang kemudian tercapai damai," ujar Retno di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Senin (6/11/2017).

Meski demikian, Retno tetap menyayangkan kasus tersebut berakhir damai, apalagi kekerasan itu dilakukan oleh seorang guru.

Baca juga : Polisi: Video yang Viral Beda dengan Kasus Pemukulan Siswa di Pangkal Pinang

"KPAI menyayangkan ini. Seharusnya tidak ada impunitas terhadap pelaku kekerasan apalagi guru," kata Retno.

Retno juga mengaku sudah berkoordinasi pihak-pihak guna menindaklanjuti kasus penganiayaan tersebut, seperti Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

"Kami sudah berkoordinasi dengan inspektorat daerah dan Kemendikbud. Kalau itu PNS dilakukan pemeriksaan. Kalau terbukti bersalah diberikan sanksi," ujar dia.

Baca juga : Kasus Guru Pukul Siswa di Pangkal Pinang Berujung Damai

Kemendikbud kata Retno juga berkomitmen menolak segala bentuk kekerasan yang terjadi di lingkungan pendidikan.

"Kemendikbud sepakat bahwa mereka menolak kekerasan dalam segala bentuk. Mereka akan segera mencabut tunjangan profesi, sertifikasi guru yang bersangkutan jika terbukti melakukan kekerasan," tutup dia.

Kronologi peristiwa

Berdasarkan Informasi yang dihimpun dan kesaksian sejumlah sahabat korban aksi penganiayaan, aksi bermula ketika korban dengan sengaja mengejek guru tersebut dengan langsung memangil nama tanpa menggunakan sapaan "Pak" saat melewati kelas lain. 

Kejadian itu dilakukan setelah korban mengikuti pelajaran olahraga di lapangan. Sementara oknum guru yang mengajar mata pelajaran Matematika itu sedang mengisi kelas.

Alhasil, keisengan korban tersebut berbuah penganiayaan karena guru kemudian mencari siapa murid yang manggil namanya. 

Korban pun mengatakan, saat itu juga aksi pemukulan dan pembenturan kepala ke dinding terjadi.

Baca juga : Video Guru Pukul Siswa, Begini Kata Dinas Pendidikan Pangkal Pinang

Korban sempat dibawa ke kantor kepala sekolah, dan pihak keluarga kemudian membawa korban ke Puskesmas Air Itam dan mendapatkan oksigen. 

Namun, karena korban merasakan pusing tiada henti, keluarga akhirnya membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut lantaran sempat pingsan setelah terkena pukulan. 

Akibat penganiayaan tersebut, korban kini di rawat RSUD Depati Hamzah.

Kompas TV Bongkar Rumah, Warga Temukan 2 TabungPeninggalan Belanda
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Nasional
KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

Nasional
Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Nasional
Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Nasional
UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

Nasional
THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

Nasional
Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Nasional
Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Nasional
Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Nasional
Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com