Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dedi Mulyadi Cabut Laporan Surat Bodong Dukungan Golkar untuk Ridwan Kamil

Kompas.com - 07/11/2017, 15:15 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi mencabut laporannya di Polda Jawa Barat terkait surat bodong mengenai keputusan DPP Golkar yang mengusung Ridwan Kamil-Daniel Mutaqien untuk Pilkada Jawa Barat 2018.

"Laporan ke Polda Jabar soal surat bodong juga sudah cabut hari ini," kata Dedi di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (7/11/2017).

Dulu, lanjut Dedi, dia melapor ke Polda Jabar karena memang surat itu dinyatakan bodong. Namun, antara surat bodong dengan keputusan DPP Golkar untuk Pilgub Jabar 2018 ternyata sama.

"Yang diputuskan sama, ya sudahlah kita cabut. Enggak usah perbanyak, legowo," ujar Dedi.

Sebelumnya, Dedi yang juga Ketua DPD Golkar Jabar melaporkan ke Polda Jawa Barat terkait menyebarnya draf seolah surat keputusan DPP Golkar yang mengusung Ridwan Kamil-Daniel Mutaqien untuk Pilkada Jawa Barat 2018.

Baca juga : Dedi Mulyadi Siap Serahkan SK Dukungan Golkar kepada Ridwan Kamil

Jalan ini ditempuh Dedi menyusul pernyataan Sekretaris Jenderal DPP Golkar Idrus Marham bahwa surat yang beredar tersebut adalah palsu sehingga kemungkinan ada yang mencatut tanda tangan ketua umum dan sekjen.

Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham saat itu juga membantah adanya surat dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Golkar terkait pencalonan Wali Kota Bandung Ridwan Kamil dan anggota DPR Fraksi Golkar Daniel Mutaqien Syafiuddin.

Idrus mengatakan, DPP tidak pernah mengeluarkan surat tersebut karena belum saatnya mengumumkan pencalonan untuk Pilkada Jawa Barat 2018.

Kompas TV Dedi Mulyadi adalah ketua DPD Golkar Purwakarta. Namun, untuk Pilgub Jabar, DPP Golkar mendukung Ridwan Kamil.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah 'Clear', Diserahkan pada Ketua Umum

Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah "Clear", Diserahkan pada Ketua Umum

Nasional
Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Nasional
Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal 'Drop' di Yordania

Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal "Drop" di Yordania

Nasional
RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

Nasional
Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Nasional
Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Nasional
Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Nasional
Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Nasional
Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Nasional
Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Nasional
Yusril Kembali Klarifikasi Soal 'Mahkamah Kalkulator' yang Dikutip Mahfud MD

Yusril Kembali Klarifikasi Soal "Mahkamah Kalkulator" yang Dikutip Mahfud MD

Nasional
Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Nasional
Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Nasional
KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

Nasional
Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com