Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Aji Chen Bromokusumo
Budayawan

Anggota DPRD Kota Tangerang Selatan Fraksi PSI dan Anggota Komisi IV DPRD Kota Tangerang Selatan

Registrasi Ulang Kartu Prabayar dan Semrawutnya Negeri Ini

Kompas.com - 07/11/2017, 08:13 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini
EditorHeru Margianto


PEMERINTAH Indonesia mengeluarkan ketentuan bahwa mulai 31 Oktober 2017 seluruh kartu telepon seluler prabayar harus registrasi ulang dengan menggunakan NIK dan Kartu Keluarga.

Pemerintah dalam hal ini Menkominfo (Kementerian Komunikasi dan Informatika) memberikan tenggat waktu registrasi adalah 31 Oktober 2017 – 28 Februari 2018.

Setelah itu, sanksi blokir akan dikenakan secara bertahap bagi mereka yang tidak melakukan registrasi. Blokir akan dilakukan mulai dari SMS, panggilan masuk, panggilan keluar dan terakhir akses internet.

Jika memang benar demikian, maka April 2018 jika belum beres registrasinya, nomor pengguna pada semua operator akan “wafat”.

Di sinilah kehebohan mulai terjadi. Mulai dari keberatan, petisi, komplain tentang susahnya proses registrasi dan carut marutnya urusan NIK dan Kartu Keluarga.

Tak bisa tidak, langsung atau tak langsung, di benak kita terbayang kasus mega korupsi eKTP yang ujungnya kita gak tahu akan berakhir seperti apa.

Sementara, saat ini masih ada jutaan warga yang belum mendapatkan eKTP (termasuk saya). Data kependudukan terkesan semrawut karena nomor KK dan KTP banyak yang ditolak saat registrasi.

Keriuhan ini masih ditambah lagi oleh banyaknya hoaks di media sosial yang mengaitkan kebijakan registrasi dengan rezim otoriter. Ada yang curiga ini adalah langkah penguasa mengumpulkan data demi 2019. Apa hubungannya ya?

 

Netizen Indonesia

Pertumbuhan pengguna seluler dan pengguna internet di Indonesia memang dahsyat. Mengutip hasil riset We Are Social dan Hootsuite 2017, pengguna internet di Indonesia saat ini berjumlah 132,7 juta, tumbuh 51 persen. Angka pengguna internet itu adalah 55 persen dari populasi Indonesia yang saat ini mencapai 262 juta.

Pengguna Internet di Indonesia menurut We Are Social.wearesocial.com Pengguna Internet di Indonesia menurut We Are Social.

Sementara, nomor telepon yang tercatat aktif mencapai 371 juta. Artinya, ada banyak masyarakat Indonesia yang memiliki nomor ponsel lebih dari satu.

Di media sosial, pertumbuhan pengguna Indonesia mencapai 40 persen. Saat ini 106 juta pengguna internet Indonesia terhubung dengan media sosial.

Mereka yang menggunakan ponselnya untuk bermedia sosial juga tercatat tumbuh sebesar 35 persen menjadi 92 juta.

Catatan itu menyiratkan bahwa Internet, ponsel, dan media sosial adalah bagian yang kini tak terpisahkan dari keseharian hidup masyarakat Indonesia. 

Tahu sama tahu bahwa nomor seluler bisa dibeli di mana saja, di pinggir jalan, di kios-kios penjual pulsa, di warung rokok, di mal-mal, di convenient stores dengan harga yang amat sangat terjangkau bahkan oleh anak SD sekalipun.

Tidak ada batasan umur atau persyaratan khusus yang diperlukan untuk memiliki nomor seluler. Cukup punya uang sepuluh ribu rupiah, sudah bisa krang-kring bertelepon, ber-SMS, tanpa perlu punya KTP, cukup pakai data fiktif ala kadarnya dari penjual nomor seluler.

Semua operator kini menawarkan paket-paket menarik untuk berselancar di internet. Ada paket media sosial  gratis-tis dalam arti sebenarnya untuk akses Whatsapp, WeChat, Instagram, Twitter.

Ada lagi paket gratis streaming. Sekarang netizen Indonesia beralih menonton segala sesuatu dari cara tradisional yaitu TV ke Youtube.

Siaran televisi tradisional juga bisa dinikmati di internet. Menonton televisi kini tidak lagi dimengerti duduk di depan pesawat televisi.

Kita bisa menonton siaran televisi seperti Metro TV, RCTI, SCTV, Kompas TV, dan semua siaran terestrial dari layar ponsel kita di tengah perjalanan apakah itu di mobil, di dalam KRL baik berdiri atau sambil duduk, di TransJakarta, di dalam taksi, sambil nunggu giliran dokter gigi, di lobby hotel, diam-diam nonton di tengah meeting yang bikin suntuk dan ngantuk, dan masih banyak lagi.

Ada juga yang hobi nonton sinetron reliji di youtube yang penuh dengan hiperbola relijius – kuburan amblong, lubang kubur tergenang, kesakitan menggeliat-geliat, susuk, jimat, dan sebagainya. Atau sepak bola, atau drakor (drama Korea), atau stand up comedy, atau Got Talent entah di mana.

 

Pengguna internet di Indonesia ternyata menempati ranking 4 dunia untuk waktu yang dihabiskan berselancar. Pengguna laptop atau desktop rata-rata menghabiskan 4 jam 48 menit dalam sehari untuk memelototi layar monitornya. 

Sementara, pengguna smartphone rata-rata menghabiskan 3 jam 55 menit untuk memelototi layar ponselnya.

Data perilaku pengguna Internet di Indonesia berdasarkan survei yang dilakukan Asosiasi Penyedia Jasa Internet Indonesia (APJII) tahun 2016.APJII Data perilaku pengguna Internet di Indonesia berdasarkan survei yang dilakukan Asosiasi Penyedia Jasa Internet Indonesia (APJII) tahun 2016.

So, bisa dibayangan, waktu yang dihabiskan untuk berinternet ria mencapai seperenam waktu dalam sehari. Seperenam waktu itu tersebar di sela-sela aktivitas harian, termasuk di rentang 8 jam waktu di kantor, bukan 8 jam kerja lho ya.

Lha wong di kantor juga kerjanya jualan online, milih barang dan belanja online, Facebook-an, Instagram-an, Twitter-an, download film serial, dan antem-anteman soal politik di kolom komentar media sosial. Kadang waktu tidur pun dikorbankan untuk berselancar di internet.

Upaya menertibkan

Secara positif, tujuan Pemerintah memang baik untuk menertibkan semrawutnya data pengguna seluler dan internet.

Apalagi dalam lima tahun belakangan ini, semenjak Pilgub DKI 2012, disusul Pilpres 2014, Pilgub DKI 2017, kita semua menyaksikan dan sangat mahfum betapa meluasnya hoaks, kegaduhan politik, antem-anteman tidak jelas, kekisruhan di media sosial yang online berlanjut ke offline sehingga membuyarkan pertemanan, persahabatan bahkan pertalian keluarga.

Saracen yang digulung pemerintah memiliki ribuan nomor seluler untuk menjalankan aksinya sesuai pesanan politik pelanggannya. Belum lagi aksi-aksi teror dan kejahatan yang dikoordinasikan dengan baik via seluler dengan semua data fiktif pengguna.

Dengan melakukan registrasi ulang, pemerintah akan memiliki database yang luar biasa besar data (yang mungkin lebih) akurat tentang profil pengguna seluler.

Untuk yang belum memiliki KTP, registrasi ulang harus dengan NIK (Nomor Induk Kependudukan)  yang notebene berarti mendaftarkan nomor KTP seluruh anggota keluarga.

 

Dengan penertiban data pengguna seluler, diharapkan (dan memang sudah semestinya) tendensi pengguna seluler untuk aneh-aneh, menyebarkan hoaks, fitnah, tulisan sembarangan, terutama untuk tujuan politik kotor, teror, aksi kejahatan, dan sebagainya akan bisa teredam dan terpantau dengan lebih baik. Diharapkan juga dapat mengurangi cyber crime (kejahatan siber) dalam berbagai bentuknya.

Tetap semrawut

Namun apa daya, seperti biasa, nafsu besar tenaga kurang, seperti yang sudah-sudah. Lha wong urusan eKTP saja masih jauh dari beres sudah ditambah lagi dengan registrasi ulang nomor seluler yang berjumlah seratus empatpuluh dua persen jumlah penduduk Indonesia.

Lengkap sudah kekisruhan kependudukan dan keseluleran di Indonesia. Ditambah lagi dari kubu kontra dengan segala keberatan, kampanye, petisi, meme, imbauan, komentar, tulisan dari yang kasar asal njeplak sampai tingkat yang seakan-akan intelek (padahal jauh dari intelek) bertebaran di semua lini massa media sosial.

Sampai hari ini, masiha ada jutaan penduduk yang belum memiliki eKTP dan sudah mengurus selama bertahun-tahun tapi tak kunjung rampung.

Warga antre menyerahkan berkas untuk pencetakan e-KTP di stan pelayanan dan pencetakan e-KTP di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Jumat (20/10/2017).  Kegiatan yang digelar antara Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri ramai diserbu warga yang yang belum memiliki e-KTP. KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO
KRISTIANTO PURNOMO Warga antre menyerahkan berkas untuk pencetakan e-KTP di stan pelayanan dan pencetakan e-KTP di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Jumat (20/10/2017). Kegiatan yang digelar antara Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri ramai diserbu warga yang yang belum memiliki e-KTP. KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO

Pelayanan Dukcapil di TMII beberapa minggu lalu menghasilkan antrean tak terkira panjangnya. Hanya untuk mendapatkan hak sebagai warga negara, banyak orang harus mengantre lima sampai enam jam bahkan lebih diselingi terpaan hujan deras.

Menurut Dirjen Dukcapil sebenarnya layanan itu hanyalah terbatas untuk pengunjung TMII di hari itu, namun entah siapa yang “memodifikasi” informasi tersebut, tiba-tiba “pengunjung TMII” membludak di akhir pekan itu.

Mungkin, “pemodifikasi informasi” hanya ingin memberikan sedikit pelajaran kepada instansi terkait: Kapokmu kapan?

Siapa yang paling diuntungkan dengan adanya registrasi ulang ini?

Kita tentu sangat berharap bahwa data yang amat pribadi yang kita serahkan dalam registrasi betul terjaga kerahasiaannya. Masalahnya, kita mengalami, data pribadi kita di bank banyak yang yang bocor. 

Kita sudah kenyang menahan amarah menghadapi bombardir segala jenis promosi, ajakan, imbauan, informasi, tawaran berbagai jenis produk barang dan jasa.

Sebut saja reksadana, saham, investasi, asuransi, kartu kredit, KTA (kredit tanpa agunan, bukan kredit tanpa angsuran), kampanye, promosi beli pangsit dapat mangkok, promosi tiket pesawat kerjasama antara maskapai dan bank tertentu dan masih banyak lagi.

Sebelumnya, kita pernah mengalami banjir SMS menang undian. Sehari bisa dapat tiga SMS yang mengabarkan bahwa Anda menang undian puluhan bahkan ratusan juta rupiah atau memenangkan sebuah mobil. Lha, bagaimana bisa menang, wong ikut undian saja tidak.

Itupun banyak sekali yang tertipu, setor atau transfer sejumlah uang untuk mengurus hadiah dan sebagainya. Ada lagi papa atau mama minta pulsa, atau berita anak kecelakaan atau kena razia narkoba.

Yang seperti itu sudah semakin jarang memang. Tapi, nanti jangan heran setelah periode registrasi ulang nomor seluler ini berlalu, akan semakin kencang “gangguan resmi” dari operator ataupun pihak-pihak lain. 

 

Big data yang masuk ke operator seluler akan sangat berharga dan bernilai tinggi di era internet of thing sekarang ini.

Melindungi privasi

Di Indonesia masih belum ada aturan atau undang-undang khusus yang melindungi individu dari hal-hal semacam itu tadi. Juga belum ada aturan ataupun undang-undang yang mengatur privasi data dari big data mining (pengumpulan data besar dan masif) seperti registrasi ulang seluler ini.

Warga antre menyerahkan berkas untuk pencetakan e-KTP di stan pelayanan dan pencetakan e-KTP di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Jumat (20/10/2017).  Kegiatan yang digelar antara Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri ramai diserbu warga yang yang belum memiliki e-KTP.KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO Warga antre menyerahkan berkas untuk pencetakan e-KTP di stan pelayanan dan pencetakan e-KTP di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Jumat (20/10/2017). Kegiatan yang digelar antara Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri ramai diserbu warga yang yang belum memiliki e-KTP.

Kapan penduduk atau warga negara Indonesia bisa mendapatkan Single Identity Number secanggih di negara-negara Skandinavia? Di sana bayi baru lahir ceprot sampai post mortem memiliki nomor pengenal yang melekat selama-lamanya bahkan sampai ia berpulang.

Nomor tersebut sangat spesifik bahkan bisa berlanjut dan digunakan untuk mengurus segala macam keperluan mendiang oleh keluarga yang ditinggalkannya.

Big data dari Single Identity Number tersebut berisi data kelahiran (akta lahir), asuransi, keperluan sekolah dari TK sampai lulus universitas, SIM (surat ijin mengemudi), membeli handphone beserta nomor selulernya, paket internetnya, mobil yang sepanjang hidupnya pernah dia jual dan beli, alamat rumah dan kepindahanya, rumah atau tanah yang pernah dijual dan/atau dibeli, data paspor, data di bank, kartu kredit, kartu debit, pekerjaan, dan segala jenis urusan manusia hidup sampai dengan wafatnya, semua cukup dengan Single Identity Number.

Ah, pasti ada yang bilang, “Penduduk di Skandinavia kan sedikit, lebih gampang lah mengurusnya dibanding 260 juta penduduk di negeri ini.”

Masalahnya bukan sekedar kuantitas, dan kita semua tahu apa itu. Apapun itu, mari kita menunaikan kewajiban kita terhadap negara: registrasi ulang nomor seluler kita dengan NIK dan Kartu Keluarga, kita jalankan sebaik-baiknya.

Jangan terlalu jauh bermimpi Single Identity Number. Yang disebut dengan eKTP atau dibahasaindonesiakan menjadi KTP-el.

KTP elektronik sepertinya juga tidak terlalu canggih dan masih not-that-electronic karena hanya berisi data penduduk, foto, tempat, tanggal lahir, rekam retina mata, rekam sidik jari dan NIK (Nomor Induk Kependudukan) atau entah mungkin ada yang lain?

Yang menjadi pertanyaan, kapan dipakainya dan di mana? Alatnya untuk membaca data elektronik itu seperti apa? Dan pertanyaan terpenting: kapan seluruh penduduk/rakyat/warga negara yang berhak bisa mendapatkan eKTP ini?

Ah entahlah, untuk menjadi penduduk resmi di Indonesia ternyata begitu susah…

God bless Indonesia…

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com