Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Aji Chen Bromokusumo
Budayawan

Anggota DPRD Kota Tangerang Selatan Fraksi PSI dan Anggota Komisi IV DPRD Kota Tangerang Selatan

Registrasi Ulang Kartu Prabayar dan Semrawutnya Negeri Ini

Kompas.com - 07/11/2017, 08:13 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini
EditorHeru Margianto

 

Big data yang masuk ke operator seluler akan sangat berharga dan bernilai tinggi di era internet of thing sekarang ini.

Melindungi privasi

Di Indonesia masih belum ada aturan atau undang-undang khusus yang melindungi individu dari hal-hal semacam itu tadi. Juga belum ada aturan ataupun undang-undang yang mengatur privasi data dari big data mining (pengumpulan data besar dan masif) seperti registrasi ulang seluler ini.

Kapan penduduk atau warga negara Indonesia bisa mendapatkan Single Identity Number secanggih di negara-negara Skandinavia? Di sana bayi baru lahir ceprot sampai post mortem memiliki nomor pengenal yang melekat selama-lamanya bahkan sampai ia berpulang.

Nomor tersebut sangat spesifik bahkan bisa berlanjut dan digunakan untuk mengurus segala macam keperluan mendiang oleh keluarga yang ditinggalkannya.

Big data dari Single Identity Number tersebut berisi data kelahiran (akta lahir), asuransi, keperluan sekolah dari TK sampai lulus universitas, SIM (surat ijin mengemudi), membeli handphone beserta nomor selulernya, paket internetnya, mobil yang sepanjang hidupnya pernah dia jual dan beli, alamat rumah dan kepindahanya, rumah atau tanah yang pernah dijual dan/atau dibeli, data paspor, data di bank, kartu kredit, kartu debit, pekerjaan, dan segala jenis urusan manusia hidup sampai dengan wafatnya, semua cukup dengan Single Identity Number.

Ah, pasti ada yang bilang, “Penduduk di Skandinavia kan sedikit, lebih gampang lah mengurusnya dibanding 260 juta penduduk di negeri ini.”

Masalahnya bukan sekedar kuantitas, dan kita semua tahu apa itu. Apapun itu, mari kita menunaikan kewajiban kita terhadap negara: registrasi ulang nomor seluler kita dengan NIK dan Kartu Keluarga, kita jalankan sebaik-baiknya.

Jangan terlalu jauh bermimpi Single Identity Number. Yang disebut dengan eKTP atau dibahasaindonesiakan menjadi KTP-el.

KTP elektronik sepertinya juga tidak terlalu canggih dan masih not-that-electronic karena hanya berisi data penduduk, foto, tempat, tanggal lahir, rekam retina mata, rekam sidik jari dan NIK (Nomor Induk Kependudukan) atau entah mungkin ada yang lain?

Yang menjadi pertanyaan, kapan dipakainya dan di mana? Alatnya untuk membaca data elektronik itu seperti apa? Dan pertanyaan terpenting: kapan seluruh penduduk/rakyat/warga negara yang berhak bisa mendapatkan eKTP ini?

Ah entahlah, untuk menjadi penduduk resmi di Indonesia ternyata begitu susah…

God bless Indonesia…

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Nasional
Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com