Dengan penertiban data pengguna seluler, diharapkan (dan memang sudah semestinya) tendensi pengguna seluler untuk aneh-aneh, menyebarkan hoaks, fitnah, tulisan sembarangan, terutama untuk tujuan politik kotor, teror, aksi kejahatan, dan sebagainya akan bisa teredam dan terpantau dengan lebih baik. Diharapkan juga dapat mengurangi cyber crime (kejahatan siber) dalam berbagai bentuknya.
Tetap semrawut
Namun apa daya, seperti biasa, nafsu besar tenaga kurang, seperti yang sudah-sudah. Lha wong urusan eKTP saja masih jauh dari beres sudah ditambah lagi dengan registrasi ulang nomor seluler yang berjumlah seratus empatpuluh dua persen jumlah penduduk Indonesia.
Lengkap sudah kekisruhan kependudukan dan keseluleran di Indonesia. Ditambah lagi dari kubu kontra dengan segala keberatan, kampanye, petisi, meme, imbauan, komentar, tulisan dari yang kasar asal njeplak sampai tingkat yang seakan-akan intelek (padahal jauh dari intelek) bertebaran di semua lini massa media sosial.
Sampai hari ini, masiha ada jutaan penduduk yang belum memiliki eKTP dan sudah mengurus selama bertahun-tahun tapi tak kunjung rampung.
Pelayanan Dukcapil di TMII beberapa minggu lalu menghasilkan antrean tak terkira panjangnya. Hanya untuk mendapatkan hak sebagai warga negara, banyak orang harus mengantre lima sampai enam jam bahkan lebih diselingi terpaan hujan deras.
Menurut Dirjen Dukcapil sebenarnya layanan itu hanyalah terbatas untuk pengunjung TMII di hari itu, namun entah siapa yang “memodifikasi” informasi tersebut, tiba-tiba “pengunjung TMII” membludak di akhir pekan itu.
Mungkin, “pemodifikasi informasi” hanya ingin memberikan sedikit pelajaran kepada instansi terkait: Kapokmu kapan?
Siapa yang paling diuntungkan dengan adanya registrasi ulang ini?
Kita tentu sangat berharap bahwa data yang amat pribadi yang kita serahkan dalam registrasi betul terjaga kerahasiaannya. Masalahnya, kita mengalami, data pribadi kita di bank banyak yang yang bocor.
Kita sudah kenyang menahan amarah menghadapi bombardir segala jenis promosi, ajakan, imbauan, informasi, tawaran berbagai jenis produk barang dan jasa.
Sebut saja reksadana, saham, investasi, asuransi, kartu kredit, KTA (kredit tanpa agunan, bukan kredit tanpa angsuran), kampanye, promosi beli pangsit dapat mangkok, promosi tiket pesawat kerjasama antara maskapai dan bank tertentu dan masih banyak lagi.
Sebelumnya, kita pernah mengalami banjir SMS menang undian. Sehari bisa dapat tiga SMS yang mengabarkan bahwa Anda menang undian puluhan bahkan ratusan juta rupiah atau memenangkan sebuah mobil. Lha, bagaimana bisa menang, wong ikut undian saja tidak.
Itupun banyak sekali yang tertipu, setor atau transfer sejumlah uang untuk mengurus hadiah dan sebagainya. Ada lagi papa atau mama minta pulsa, atau berita anak kecelakaan atau kena razia narkoba.
Yang seperti itu sudah semakin jarang memang. Tapi, nanti jangan heran setelah periode registrasi ulang nomor seluler ini berlalu, akan semakin kencang “gangguan resmi” dari operator ataupun pihak-pihak lain.