Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

GIF Pornografi di WhatsApp dan Ultimatum dari Pemerintah

Kompas.com - 07/11/2017, 08:05 WIB
Ihsanuddin

Penulis

Kompas TV Pemerintah meminta WhatsApp segera menghapus konten pornografi dalam fiturnya.

Ultimatum dari Kominfo

Kementerian Kominfo menyadari besarnya keresahan masyarakat terhadap adanya konten pornografi di WhatsApp.  Dirjen Aplikasi dan Informatika Kominfo Samuel Abrijani Pangerapan mengatakan, pemerintah sudah berusaha mengontak Facebook, induk perusahaan WhatsApp, sejak heboh terkait konten pornografi tersebut muncul pada Minggu (16/11/2017).

Namun, karena perbedaan waktu antara Indonesia dan Amerika Serikat, baru ada jawaban pada Senin di hari. "Karena perbedaan waktu antara Indonesia dan Amerika Serikat respon mereka agak terlambat," kata Samuel dalam jumpa pers di Kantor Kominfo, Jakarta, Senin (6/11/2017).

Awalnya, pihak Facebook pun berkilah bahwa konten GIF pornografi yang ada di aplikasi WhatsApp dari pihak ketiga, yakni Tenor.com. Mereka menolak bertanggungjawab dan meminta pemerintah mengontak Tenor selaku penyedia GIF yang mengandung pornografi itu.

Baca juga: Ketua Komisi I DPR Minta Kominfo Blokir Konten Porno di WhatsApp

"Responnya Ini adalah konten pihak ketiga. Kami diharapkan kontak pihak ketiga," kata Samuel.

Namun, lanjut Samuel, pemerintah tidak terima dengan jawaban tersebut. Ia meminta pihak WhatsApp tetap bertanggungjawab dengan konten di aplikasi mereka, termasuk yang disediakan pihak ketiga.

"Kita tidak mau menerima penjelasan dari tersebut, mereka (WhatsApp) pun harus aktif melakukan breakdown, minimal konten itu tak dapat diakses dari Indonesia," kata Samuel.

Apalagi, pemerintah juga sudah memblokir 6 situs Tenor, yakni tenor.com, api.tenor.com, blog.tenor.com, qa.tenor.com, media.tenor.com, media1tenor.com sejak Senin pagi. Namun nyatanya, konten GIF berbau pornografi yang disediakan Tenor di aplikasi WhatsApp masih bisa diakses.

Samuel pun mengakui pemblokiran pada situs tenor.com memang tidak langsung berdampak pada konten yang sudah tersedia di WhatsApp. "Karena itu memang yang diblokir adalah tenornya. Tetapi ini sudah terkoneksi dengan WhatsApp. Sudah di dalam aplikasinya," kata dia.

Baca juga: WhatsApp Berkilah Konten Pornografi dari Pihak Ketiga, Pemerintah Tak Terima

Pemerintah pun memberikan ultimatum kepada WhatsApp, jika dalam waktu 2x24 jam konten pornografi tersebut masih dapat diakses, maka pada Rabu (8/11/2017), pemerintah akan memblokir aplikasi tersebut.

Pemerintah juga sebelumnya pernah memblokir aplikasi berbagi pesan telegram karena mengandung unsur radikalisme. Namun, blokir tersebut dicabut setelah pihak telegram sepakat bekerjasama.

"WhatsApp tidak boleh lepas tangan karena ini ada di platformnya. Mereka harus menindaklanjuti. Kalau tidak, pemerintah akan 'mentelegramkan' WhatsApp. Paham kan? Jadi kita akan lakukan pemblokiran," ucap Samuel.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com