JAKARTA, KOMPAS.com - Terungkapnya laporan Dokumen Surga atau Paradise Papers tidak luput dari perhatian pemerintah.
Apalagi, ada warga negara Indonesia (WNI) yang tercantum dalam dokumen tersebut.
Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan, pemerintah tidak akan tinggal diam terkait informasi adanya sejumlah WNI berinvestasi secara diam-diam di negara-negara surga pajak.
Pemerintah akan melakukan tindakan karena Indonesia sedang berproses menjadi anggota Financial Action Task Force (FATF), yaitu satuan tugas internasional untuk memerangi kejahatan pencucian uang dan pendanaan terorisme.
"Maka itu, akan memerangi segala illicit financing (dana gelap keuangan)," ujar Sri Mulyani di Kantor Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta, Senin (6/11/2017).
Baca: Tommy dan Mamiek Soeharto serta Prabowo Disebut dalam Laporan "Dokumen Surga"
Selain itu, pemerintah juga akan melihat apakah ada keterkaitan antara nama-nama yang tercantum pada Laporan Dokumen Surga Pajak dengan upaya penghindaran pajak.
Seperti diketahui, setidaknya ada tiga nama WNI yang disebut tercantum di laporan tersebut. Mereka adalah Tommy Soeharto, Mamiek Soeharto, dan Prabowo Subianto.
Sri Mulyani mengatakan, apabila ada keterkaitan dengan perpajakan, maka pemerintah akan memaksimalkan kerja sama perpajakan internasional.
Saat ini, Indonesia termasuk 100 negara yang sudah sepakat untuk menggalang kerja sama melalui pertukaran informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan atau automatic exchange of information (AEoI).
Kerja sama itu tidak hanya meliputi negara-negara maju namun juga negara atau yurisdiksi yang dikenal sebagai surga pajak.
Istilah surga pajak karena menawarkan tarif pajak rendah bahkan nol persen.
Sri Mulyani juga memastikan, pemerintah akan memanfaatkan data dari Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan FATF untuk mengecek wajib pajak demi memerangi dana-dana gelap.
Data-data dari dua lembaga itu diyakini akan menguatkan data yang sudah dimiliki oleh Direktorat Jenderal Pajak pasca pelaksaan program tax amnesty.