Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini, KPU Berikan Tanggapan Laporan Dugaan Pelanggaran Administratif

Kompas.com - 06/11/2017, 08:25 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dijadwalkan akan membacakan tanggapan laporan dugaan pelanggaran administratif pemilu, hari ini, Senin (6/11/2017).

Tanggapan dari KPU selaku terlapor akan diberikan terhadap 10 laporan yang masuk ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI dengan nomor registrasi 001/ADM/BWSL/PEMILU/X/2017 hingga 010/ADM/BWSL/PEMILU/X/2017.

"Ya, kami akan memberikan tanggapan pada sidang hari ini, karena sudah sesuai dengan janji kami (dalam sidang sebelumnya), serta sudah sesuai dengan prosedur yang dimiliki oleh Bawaslu," kata Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi dikonfirmasi Kompas.com, Senin Senin (6/11/2017).

KPU akan membacakan tanggapan terhadap seluruh laporan yang masuk ke Bawaslu RI, termasuk terhadap laporan dari Partai Indonesia Kerja (PIKA) dengan nomor registrasi 010/ADM/BWSL/PEMILU/X/2017.

Baca juga : Partai Idaman Sebut Demokrat dan Lima Partai Lain Memanipulasi Data Sipol

Dalam sidang putusan pendahuluan yang berlangsung Jumat (3/11/2017), PIKA menyampaikan permohonan pencabutan gugatan kepada majelis. Namun majelis tidak dapat menindaklanjuti permohonan yang disampaikan Max Lawalata, Wakil Ketua Umum PIKA.

Sebab, permohonan pencabutan gugatan hanya bisa dilakukan oleh pelapor yakni Jose Poernomo, atau oleh pihak yang diberi surat kuasa oleh pelapor. Sementara, Jumat lalu Max tidak mendapat surat kuasa dari pelapor.

KPU akan diwakili oleh tiga komisioner pada sidang hari ini.

"Pak Hasyim, Pak Ilham, dan Bu Evi. Yang lain sedang ada kegiatan," kata Pramono.

Baca juga : KPU: Kalau Ada Intervensi dari PKB dan Demokrat, Harusnya Riza Patria Protes

Dikonfirmasi terpisah, anggota Bawaslu RI Rahmat Bagja membenarkan bahwa hari ini KPU akan membacakan tanggapan terhadap seluruh laporan. Mengenai tindak lanjut dari permohonan pencabutan laporan PIKA Bagja mengatakan akan dicek terlebih dahulu.

"Saya cek dulu," kata Bagja, Senin pagi.

Hari ini Bawaslu menggelar sidang pembacaan tanggapan laporan oleh KPU dan sidang pemeriksaan.

Tanggapan KPU akan diberikan terhadap 10 laporan dari Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Hendropriyono, Partai Idaman, Partai Bulan Bintang, Partai Bhinneka Indonesia (PBI), PKPI Haris Sudarno, Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI), Partai Republik, Partai Rakyat, Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo), serta PIKA.

Sementara itu sidang pemeriksaan akan berlangsung untuk dua laporan dengan nomor registrasi 001/ADM/BWSL/PEMILU/X/2017 dari PKPI Hendropriyono dan 002/ADM/BWSL/PEMILU/X/2017 dari Partai Idaman.

Kompas TV Partai pelapor mengeluhkan sistem website KPU yang "down" saat masa pendaftaran administrasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com