JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Divisi Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur meminta aparat kepolisian untuk serius mengungkap kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
Lebih dari 200 hari kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu, hingga kini belum juga terungkap. Kelompok sipil pun mendesak Presiden Joko Widodo agar membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk membantu kerja polisi dalam mengungkap kasus ini.
"Diungkap. Jangan sampai nunggu panggilan ke-10 untuk Pak Tito. Panggilan pertama, gagal. Panggilan kedua, tidak berlanjut. Jangan sampai panggilan ke-10. Cukup pada panggilan ketiga, terungkap," kata Isnur dalam talkshow Perspektif Indonesia, Jakarta, Sabtu (4/11/2017).
Baca juga : 3 Bulan Berlalu, Jawaban Jokowi soal Kasus Novel Tak Berubah...
Isnur pun menyarankan agar dibentuk TGPF. Pembentukan TGPF ini diyakini akan membantu pengungkapan kasus, di samping mengantisipasi hilangnya bukti-bukti dan saksi penyerangan Novel.
Dalam kesempatan tersebut, mantan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ifdhal Kasim mengungkapkan, TGPF akan menjalankan mekanisme fact finding. Mekanisme ini bahkan juga lazim digunakan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk memulai sesuatu yang akan diserahkan dalam proses judicial.
"Kasus (Novel) ini punya dimensi politis. Oleh karena itu tidak hanya melulu didekati dengan penyelidikan judicial," kata Ifdhal.
Baca juga : 206 Hari Kasus Novel, Presiden Diminta Tak Hanya Lip Service
Dalam kasus ini, dia mengatakan, ada nuansa yang membuat masyarakat mempertanyakan, kenapa penyidik KPK harus disiram dengan air keras. Penyerangan terhadap seorang penyidik resmi telah mengganggu rasa aman masyarakat.
"Seorang penyidik aja bisa (jadi korban). Apalagi kita," katanya.
"Agar publik mendapatkan rasa aman dan menepis anggapan terhadap kepolisian yang tidak independen dalam penyelidikan kasus Novel, memang tuntutan untuk membentuk satu tim pencari fakta menjadi masuk akal," ucap Ifdhal.