JAKARTA, KOMPAS.com - Upaya pelemahan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diprediksi akan terus berlanjut hingga putaran pemilihan presiden pada 2019.
Pelemahan terhadap KPK dinilai tak lepas dari kepentingan politik tertentu untuk merebut kekuasaan.
Hal itu dikatakan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho dalam diskusi dan bedah Buku Metamorfosis Sandi Komunikasi Korupsi di Gedung KPK Jakarta, Sabtu (4/11/2017).
"Upaya pelemahan KPK akan berlangsung sampai 2019," kata Emerson.
Menurut Emerson, keberadaan KPK sangat berpengaruh terhadap sumber pendanaan politik. Beberapa kasus korupsi yang diungkap oleh KPK, menurut Emerson, terbukti adanya aliran uang yang ditujukan kepada internal partai politik.
Seiring dengan semakin maraknya operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK, menurut Emerson, partai politik akan semakin sulit mencari sumber pendanaan. Apalagi, untuk bersaing dalam pemilu presiden 2019, dibutuhkan dana yang tidak sedikit.
Emerson mengatakan, upaya pelemahan yang secara terang-terangan dilakukan anggota DPR, diprediksi bakal berujung pada revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Melalui revisi, kewenangan KPK dalam melakukan penindakan akan dipangkas.
"Mereka berpikir, kalau bisa KPK ini jadi komisi pencegahan korupsi, bukan pemberantasan," kata Emerson.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.