JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Presidium Majelis Nasional KAHMI Mahfud MD berpendapat, tidak ada salahnya jika pemerintah membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus Novel Baswedan.
"Seumpama (kasus Novel) tidak bisa (terungkap) karena sulit. Ketika dibentuk TGPF, rakyat akan puas karena rakyat melihatnya, oh sudah dibentuk TGPF," ujar Mahfud di Kompleks Istana Presiden, Jumat (3/11/2017).
"Tapi kalau (kasus Novel) sudah tidak bisa diungkap dan TGPF tidak dibentuk, rakyat pasti akan terus bertanya. Jadi memang lebih baik kalau pemerintah membentuk TGPF ini," lanjut dia.
Baca juga : (Pemuda Muhammadiyah Minta Presiden Dengarkan Masukan Masyarakat soal Pembentukan TGPF Novel Baswedan)
Soal kasus Novel sendiri, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu berpendapat, tidak sulit mengungkapnya. Hal itu tergantung dari persoalan mau diungkap atau tidak.
"Kalau mau mengungkap kasus Novel Baswedan, tidak sulit sebenarnya. Kalau mau tinggal mau saja, atau tidak sama sekali," ujar dia.
Diberitakan, lebih dari 200 hari sudah kasus penyiraman air keras ke wajah penyidik KPK Novel Baswedan di depan kediamannya, Kelapa Gading, Jakarta Utara, tidak terungkap.
Presiden Jokowi akan kembali memanggil Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk menanyakan progres penyelidikan perkara tersebut.
"Oh, nanti nanti lah. Kapolri saya undang, saya panggil," ujar Jokowi kepada wartawan usai meresmikan tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu di Jakarta Timur, Jumat pagi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.