Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akbar Tandjung Khawatir Novanto Buat Golkar Tak Lolos ke Parlemen

Kompas.com - 03/11/2017, 16:43 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Kehormatan Partai Golkar Akbar Tandjung menyesalkan manuver Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto yang melaporkan pembuat meme ke polisi. Ia menilai, manuver tersebut justru semskin merusak citra Novanto di mata masyarakat.

"Dan citra itu akan berdampak kepada Golkar. Nah kami warga Golkar, pernah memimpin Golkar bahkan pernah memenangkan Golkar, tentu sangat prihatin dan sedih," kata Akbar saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (3/11/2017).

Menurut Akbar, survei berbagai lembaga menunjukkan suara Golkar terus menurun dari waktu ke waktu. Bahkan ada lembaga survei yang mengukur bahwa elektabilitas partai berlambang pohon beringin itu berada pada angka 7 persen.

Ia khawatir jika angka tersebut terus turun, Golkar bisa gagal melewati ambang batas lolos ke parlemen sebesar 4 persen pada pemilu 2019.

Baca juga : Meme Setya Novanto dan Dinamika Demokrasi di Dunia Maya

Wakil Ketua Dewan Kehormatan Partai Golkar, Akbar Tandjung di kediamannya di Purnawarman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (23/7/2017).KOMPAS.com/Nabilla Tashandra Wakil Ketua Dewan Kehormatan Partai Golkar, Akbar Tandjung di kediamannya di Purnawarman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (23/7/2017).
"Kalau tren terus turun yang saya takutkan, 6 koma sekian, 5 sekian, 4 sekian, 3 sekian, itu artinya tidak melewati batas threshold. Berarti kita tidak punya wakil. Itu yang saya takutkan. Mudah mudahan tidak," ucap Akbar.

Mantan Ketua Umum Partai Golkar ini menilai, perlu perubahan di tubuh partainya agar bisa kembali meningkatkan elektabilitas.

Partai Golkar harus bisa memperbaiki citra agar tidak terus terpuruk. Sebab, citra sangat berpengaruh kepada elektabilitas partai.

"Sehingga publik juga melihat, 'oh Golkar sudah melakukan perubahan, perbaikan kalau begitu Golkar bisa kita percaya kembali," ucap Akbar.

Saat ditanya apakah perubahan yang dimaksud Akbar termasuk pada posisi ketua umum yang kini dijabat Novanto, ia tidak menjawab dengan tegas.

"Perubahan itu artinya bisa macam macam, salah satunya bisa itu (perubahan posisi Ketum). Tapi saya tidak mengatakan eksplisit itu. Perubahan bisa berbagai arah," ucap mantan Ketua DPR ini.

Baca juga : Kala Meme Setya Novanto Berujung Pidana

Pengacara Setya Novanto sebelumnya melaporkan akun di media sosial yang menyebarkan meme wajah kliennya saat mengenakan masker alat bantu tidur di Rumah Sakit Premier Jatinegara, Jakarta.

Polisi langsung bergerak cepat dengan menangkap pelaku berinisial DKA di rumahnya di Tangerang sekitar pukul 22.00 WIB, Selasa (31/10/2017).

Perempuan berusia 29 tahun itu kini telah berstatus tersangka dan dijerat pasal 27 ayat 3 Undang-undang No. 11 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Polisi juga saat ini masih memburu pembuat dan penyebar meme Setya Novanto lainnya.

Meme tentang Novanto beredar di media sosial pascaputusan praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang membebaskan Novanto dari penetapan tersangka oleh KPK. Novanto sempat terjerat kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.

Kompas TV Fredrich menduga pelaku dibiayai partai politik untuk memojokkan Novanto.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com