JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa mantan Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan DPP Partai Golkar Yorrys Raweyai.
Yorrys diperiksa sebagai saksi untuk Markus Nari, anggota DPR RI yang menjadi salah satu tersangka kasus e-KTP.
Usai pemeriksaan, Yorry mengaku diperiksa terkait kapasitasnya sebagai Korbid Polhukam di DPP Golkar. Ia mengaku, penyidik menyinggungnya tentang beberapa hal.
Salah satunya, yakni terkait Ketua Bidang Hukum dan HAM Partai Golkar Rudy Alfonso.
Rudy diketahui pernah diperiksa KPK terkait kasus menghalangi penyidikan dan penuntutan terkait kasus korupsi pengadaan e-KTP.
(Baca juga : Kasus Rintangi Penyidikan E-KTP, Elza Syarief Bantah Kenal Markus Nari)
Nama Rudy juga muncul dalam persidangan kasus korupsi e-KTP. Ia diduga memengaruhi mantan anggota DPR Miryam S Haryani, untuk berbohong dan mencabut keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
Menurut Yorrys, posisi Rudy ada di bawah Korbid yang dipimpinnya itu.
"Punya korelasi dengan kasus e-KTP ini karena pertama Rudy Alfonso kan sebagai ketua bidang hukum dan juga sebagai Ketua Mahkamah Partai yang punya hubungan erat dengan berbagai macam kasus-kasus yang menimpa kader kader Partai Golkar," kata Yorrys, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (3/11/2017).
(Baca juga : KPK Telusuri Uang Rp 4 Miliar yang Mengalir ke Markus Nari)
Ia mengatakan, penyidik menanyakan apakah dia pernah mendengar mengenai pertemuan-pertemuan dalam rangka pencabutan BAP Miryam.
Yorrys mengaku tak pernah mendengar hal tersebut.
Ia juga ditanya penyidik soal hubungan pribadi antara Rudy dan Setya Novanto.
"Ya hal-hal yang secara umum punya kaitan dengan saya," ujar Yorrys.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah yang dikonfirmasi mengatakan, melalui Yorrys, KPK menggali peran dari Markus Nari.
"Diperiksa untuk tersangka MN. Ada tambahan kebutuhan informasi yang perlu diklarifikasi lebih lanjut, yaitu dalam posisi sebagai pengurus DPP Partai Golkar, apakah saksi mengenal MN dan mengetahui perbuatan yang dilakukan MN terkait e-KTP," ujar Febri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.