Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Periksa Yorrys, KPK Dalami Peran Markus Nari dalam Kasus E-KTP

Kompas.com - 03/11/2017, 16:35 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa mantan Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan DPP Partai Golkar Yorrys Raweyai.

Yorrys diperiksa sebagai saksi untuk Markus Nari, anggota DPR RI yang menjadi salah satu tersangka kasus e-KTP.

Usai pemeriksaan, Yorry mengaku diperiksa terkait kapasitasnya sebagai Korbid Polhukam di DPP Golkar. Ia mengaku, penyidik menyinggungnya tentang beberapa hal.

Salah satunya, yakni terkait Ketua Bidang Hukum dan HAM Partai Golkar Rudy Alfonso.

Rudy diketahui pernah diperiksa KPK terkait kasus menghalangi penyidikan dan penuntutan terkait kasus korupsi pengadaan e-KTP.

(Baca juga : Kasus Rintangi Penyidikan E-KTP, Elza Syarief Bantah Kenal Markus Nari)

Nama Rudy juga muncul dalam persidangan kasus korupsi e-KTP. Ia diduga memengaruhi mantan anggota DPR Miryam S Haryani, untuk berbohong dan mencabut keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

Menurut Yorrys, posisi Rudy ada di bawah Korbid yang dipimpinnya itu.

"Punya korelasi dengan kasus e-KTP ini karena pertama Rudy Alfonso kan sebagai ketua bidang hukum dan juga sebagai Ketua Mahkamah Partai yang punya hubungan erat dengan berbagai macam kasus-kasus yang menimpa kader kader Partai Golkar," kata Yorrys, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (3/11/2017).

(Baca juga : KPK Telusuri Uang Rp 4 Miliar yang Mengalir ke Markus Nari)

Ia mengatakan, penyidik menanyakan apakah dia pernah mendengar mengenai pertemuan-pertemuan dalam rangka pencabutan BAP Miryam.

Yorrys mengaku tak pernah mendengar hal tersebut.

Ia juga ditanya penyidik soal hubungan pribadi antara Rudy dan Setya Novanto.

"Ya hal-hal yang secara umum punya kaitan dengan saya," ujar Yorrys.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah yang dikonfirmasi mengatakan, melalui Yorrys, KPK menggali peran dari Markus Nari.

"Diperiksa untuk tersangka MN. Ada tambahan kebutuhan informasi yang perlu diklarifikasi lebih lanjut, yaitu dalam posisi sebagai pengurus DPP Partai Golkar, apakah saksi mengenal MN dan mengetahui perbuatan yang dilakukan MN terkait e-KTP," ujar Febri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com