JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Bidang Politik DPP PKS Pipin Sopian mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga harus menutup tempat yang menjalankan praktik dan bisnis yang sama dengan Hotel dan Griya Pijat Alexis.
Hal tersebut disampaikan Pipin menanggapi pertanyaan mengenai adanya anggapan penutupan Alexis terkesan tebang pilih.
Baca: Anies: Kalau Mau Buka-bukaan soal Alexis, Panjang Nanti...
Terkait Alexis, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakilnya Sandiaga Uno tidak memperpanjang izin usaha Hotel dan Griya Pijat tersebut.
"Saya kira kalau ada bukti bahwa ada tempat-tempat yang lain juga sama, saya kira juga harus dilakukan hal yang sama, ditertibkan, ditutup, dan dibina," kata Pipin, usai acara diskusi di kawasan Slipi, Jakarta Barat, Kamis (2/11/2017).
"Kami tentu mendukung, jadi kita harus mendukung bahwa moralitas di Jakarta ini. Jakarta sebagai ibu kota negara dengan penduduk mayoritas muslim, seorang Islam sangat menolak. Jadi itu namanya merendahkan harkat derajat manusia terutama kaum perempuan," ujar Pipin.
Namun, ia menyarankan Pemprov DKI perlu mencari solusi agar penutupan yang dilakukan tidak menimbulkan masalah baru, yaitu pengangguran.
Baca juga: Pertimbangan Anies yang Rela Lepas Pajak Hotel Alexis...
"Pak Anies harus mencari solusi jangan sampai ada banyak pengangguran karena itu ditutup, dibiarkan. Jadi harus ada semacam insentif kepada mereka. Jadi kita juga harus melihat efek lain dari penutupan itu. Tapi komitmen untuk menjaga moralitas bangsa di Ibu Kota Negara harus ditegakkan," ujar Pipin.
Alasannya, yakni menjaga moral warga DKI Jakarta.
"Kita tentu Pemprov memiliki dasar (tidak memperpanjang izin usaha Alexis) dan ini menyangkut juga menjaga moral kita, tapi dasar-dasar itu ada," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (30/10/2017).
Menurut Anies, beberapa hal yang menjadi dasar tidak diperpanjangnya izin usaha Alexis yakni adanya laporan dan keluhan dari masyarakat.
Baca juga: Anies Sebut Pajak yang Disetor Alexis Kecil, Rp 36 Miliar Per Tahun
Pemberitaan-pemberitaan di media massa juga turut menjadi pertimbangan.
Selain hal tersebut, Anies enggan merinci bukti-bukti yang dikantongi Pemprov DKI Jakarta untuk tidak mengeluarkan kembali izin usaha tersebut.
"Ada, ada laporan-laporan, dan lain-lain. Masa mau dirinci praktik gitu," kata dia.
Anies meminta manajemen Alexis menaati ketentuan yang telah ditetapkan. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, lanjut dia, akan bertindak tegas.
Selain adanya dasar untuk tidak memperpanjang izin Alexis, Anies juga menegaskan langkah yang diambilnya bersama Sandi yakni untuk memenuhi janji kampanyenya pada Pilkada DKI Jakarta 2017.