Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lima Terduga Teroris Ditangkap di Bima, Ini Peran Mereka

Kompas.com - 01/11/2017, 19:00 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Lima terduga teroris yang ditangkap di Bima, Selasa (31/10/2017), tergabung dalam kelompok Jamaah Ansharut Tauhid (JAT) Bima.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Rikwanto mengatakan, mereka memiliki peran berbeda dalam kelompok tersebut.

Rikwanto mengatakan, Muhammad Iqbal Tanjung merupakan orang yang menembak Bripka Jainal, anggota Satuan Sabhara Polres Bima Kota, pada 11 September 2017.

Selama bersembunyi, pelaku mendapatkan bantuan berupa makanan dan logistik dari Abdul Hamid alias Dami.

"Dami memberikan bantuan logistik kepada para pelaku yang dalam pelarian karena terkait dengan penembakan anggota Polres Bima," kata Rikwanto.

(Baca juga : Densus 88 Kembali Tangkap Lima Terduga Teroris di Bima)

Penyediaan logistik untuk kelompok tersebut dikoordinasikan kepada Jasman Ahmad. Ia juga merupakan anggota JAT Bima.

Selain itu, Densus 88 juga menangkap Yaser bin Thamrin dan Arkam karena keterlibatan mereka dalam pelatihan fisik yang dilakukan pada internal JAT Bima.

Sebelum menangkap kelima orang itu, Densus 88 telah meringkus dua orang lainnya bernama Amir alias Dance dan Yaman.

Amir merupakan orang yang menembak Bripka Abdul Ghofur, anggota Polsek langgudu, pada 11 September 2017 lalu. Sementara Yaman membantu Iqbal saat menembak Bripka Jainal.

"Dia membonceng Iqbal pada saat melakukan eksekusi penembakan terhadap Bripka Jainal," kata Rikwanto.

Dari hasil interogasi sementara, Iqbal mengaku bahwa dirinya menembak polisi tersebut. Setelah kejadian, mereka melarikan diri ke arah Ambalawi dan bersembunyi di gunung.

Hingga saat ini, terduga teroris bernama Imam Munandar alias Nandar masih buron. Menurut Iqbal, kata Rikwanto, Nandar masih memegang sepucuk senjata api rakitan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com