Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditjen Imigrasi Cek soal 104 Tenaga Asing di Hotel Alexis

Kompas.com - 01/11/2017, 15:32 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, turun tangan mengecek kebenaran informasi adanya 104 tenaga kerja asing di Hotel dan Griya Pijat Alexis, Jakarta.

Langkah itu diambil menyusul pernyataan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menyebut izin kerja 104 tenaga kerja asing itu sudah habis pada akhir Oktober 2017.

"Sudah saya perintahkan Direktur Izin Tinggal Keimigrasian untuk mengecek hal ini," ujar Dirjen Imigrasi Ronny F Sompie kepada Kompas.com, Jakarta, Rabu (1/11/2017).

Sejak Rabu pagi, tutur Ronny, Direktorat Intelijen Imigrasi sudah bergerak dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan validasi informasi dari Gubernur DKI Jakarta.

(Baca juga : Anies Bilang Ada 104 Tenaga Asing dari China, Thailand, hingga Uzbekistan di Hotel Alexis)

Usai melakukan pengecekan, Ditjen Imigrasi akan langsung melakukan evaluasi terhadap izin tinggal 104 tenaga asing yang disebut Anies Baswedan bekerja di Hotel dan Griya Pijat Alexis.

Setiap orang asing yang berada di wilayah Indonesia wajib memiliki izin tinggal. Ketentuan itu berdasarkan Pasal 48 ayat (1) Undang-undang Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Adapun izin tinggal keimigrasian yang bisa dimiliki oleh orang asing terdiri dari Izin Tinggal Kunjungan, Izin Tinggal Terbatas, dan Izin Tinggal Tetap.

(Baca juga : Fadli Zon: Pegawai Alexis Bisa Disalurkan ke Restoran)

Sebelumnya, Anies menyebut beberapa negara yang menjadi asal tenaga kerja asing yang berada di Hotel dan Griya Pijat Alexis. Negara tersebut, yaitu Thailand, Cina, Uzbekistan dan Kazakstan.

Dengan berakhirnya izin kerja mereka, Anies mengatakan, aktivitas mereka jika Alexis masih buka adalah ilegal. Dia menyerahkan masalah ini kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com