JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Yudisial (KY) meluluskan 27 orang calon hakim ad hoc Hubungan Industrial pada Mahkamah Agung (MA) setelah menggelar seleksi kualitas pada 18 hingga 19 Oktober 2017.
Seleksi dilakukan di Balitbang Diklat Kumdil MA, Jalan Cikopo Selatan, Desa Sukamaju, Kecamatan Mega Mendung, Bogor, Jawa Barat.
Mereka yang lolos seleksi kualitas terdiri dari unsur Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) sebanyak 7 orang dan 20 orang dari unsur Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB).
"Penetapan kelulusan seleksi kualitas tersebut ditetapkan dalam Rapat Pleno KY pada Selasa (31/10/2017), di Gedung KY, Jakarta. Pengumuman hasil seleksi kualitas calon hakim ad hoc Hubungan Industrial pada MA dapat dilihat di website KY yaitu www.komisiyudisial.go.id mulai 1 November 2017," ujar juru bicara KY Farid Wajdi melalui keterangan tertulis, Rabu (1/11/2017).
Selanjutnya, para peserta yang lolos seleksi kualitas akan menjalani seleksi Tahap III berupa kesehatan dan kepribadian.
Asesmen kepribadian dan kompetensi dilakukan pada 27 hingga 28 November 2017 di Kantor KY, Jakarta Pusat.
Sementara tes kesehatan dilakukan oleh tim teknis pemeriksa kesehatan pada 29 sampai 30 November di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta.
Terkait rekam jejak, kata Farid, KY akan melaksanakannya melalui penerimaan informasi atau pendapat masyarakat dan analisis Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Selain itu, Pimpinan dan Anggota KY juga melakukan klarifikasi untuk mendapatkan kebenaran data dan informasi mengenai rekam jejak calon.
"Dalam kesempatan ini, KY mengharapkan partisipasi masyarakat, dengan identitas yang jelas, agar memberikan informasi atau pendapat secara tertulis tentang rekam jejak meliputi integritas, kapasitas, perilaku dan karakter calon hakim ad hoc Hubungan Industrial pada MA yang dinyatakan lolos seleksi kualitas," kata Farid.
"Informasi atau pendapat tertulis diharapkan diterima Tim Seleksi Calon Hakim ad hoc Hubungan Industrial pada MA paling lambat 28 November 2017 pukul 16.00 WIB," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.