JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Demokrat semakin intensif menjalin komuniksasi dengan pemerintah.
Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono tercatat telah dua kali menyambangi Jokowi di Istana Negara, Jakarta.
Kali pertama, SBY datang menemui Jokowi pada bulan Maret lalu. Keduanya bertemu saat situasi politik memanas di tengah berlangsungnya Pilkada DKI Jakarta.
Saat itu, SBY merasa dituding ada di balik aksi yang menuntut proses hukum terhadap mantan Gubenur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, atas ucapannya yang dinilai menistakan agama.
Baca: Manuver SBY, Ancaman Revisi UU Ormas hingga Temui Jokowi di Istana
SBY kembali bertemu Jokowi di Istana Negara, Jakarta, setelah Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang No 2 Tahun 2017 tentang Ormas disahkan menjadi UU, pekan lalu.
Demokrat sempat bersikeras bakal menolak Perppu tersebut disahkan sebagai undang-undang.
Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Panjaitan mengatakan, tak ada syarat kegentingan yang melatarbelakangi terbitnya Perppu tersebut.
Ia juga memastikan fraksi Partai Demokrat di DPR akan menolak Perppu tersebut saat pengesahan di paripurna.
Baca: Jokowi dan SBY Bahas UU Ormas dan Pertemuan Kepala BIN dengan Gubernur Papua
Namun, saat pandangan mini fraksi sebelum paripurna pengesahan Perppu, sikap politik Demokrat mendadak berubah.
Melalui pertemuan dengan Jokowi, SBY merasa mendapat jaminan adanya itikad baik pemerintah untuk merevisi UU Ormas yang dinilainya berpotensi menimbulkan kesewenang-wenangan dari pemerintah.
Akhirnya, sikap akhir Demokrat mendukung pengesahan Perppu Ormas menjadi UU dengan syarat pemerintah menjamin revisi atas sejumlah pasal.
Safari politik Agus Yudhoyono