Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berkaca dari Meledaknya Pabrik Mercon, Komisi IX Usul Revisi UU Keselamatan Kerja

Kompas.com - 31/10/2017, 20:36 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf merekomendasikan revisi Undang-undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja sebagai tindak lanjut dari rapat bersama Kementerian Tenaga Kerja terkait terbakarnya pabrik mercon di Kosambi, Tangerang.

"Mau tak mau itu direvisi. Apakah revisinya terbatas atau seluruhnya, itu urusan nanti. Tapi harus ada itikad dari pemerintah, dari negara untuk melakukan revisi undang-undang yang sudah 47 tahun itu," kata Dede di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/10/2017).

Ia menilai banyak kelemahan dalam undang-undang tersebut dalam memberikan perlindungan kepada pekerja. Kelemahan itu di antaranya sanksi yang sangat ringan bagi perusahaan yang tidak menyediakn peralatan penunjang keselamatan kerja.

Dalam undang-undang tersebut, perusahaan hanya diwajibkan membayar denda sebesar Rp 100.000 atau pidana selama-lamanya tiga bulan bila tak menyediakan peralatan penunjang keselamatan kerja.

(Baca: Petunjuk Mimpi Jadi Alasan Polisi Olah Ulang TKP di Pabrik Mercon)

Ia pun mengusulkan agar revisi undang-undang tersebut menjadi inisiatif pemerintah agar cepat selesai. Sebab, jika menjadi inisiatif DPR, akan terjadi perdebatan yang panjanh sehingga tak kunjung selesai.

"Kami minta jadi usulan pemerintah. Kalau pemerintah itu dikasih matang kami tinggal rumuskan dan sinkronkan saja. Kalau kami yang membahas maka akan terjadi perdebatan alot yang memakan waktu 2-3 tahun. Hampir semua inisiatif DPR memakan waktu 5 tahun, 7 tahun," lanjut politisi Demokrat itu.

Jajaran Polres Metro Tangerang bersama tim DVI Polri melakukan olah TKP di pabrik mercon yang terbakar di Kosambi, Kabupaten Tangerang, Senin (30/10/2017). Dari proses olah TKP tersebut, ditemukan benda diduga tulang belulang manusia. KOMPAS.com/ANDRI DONNAL PUTERA Jajaran Polres Metro Tangerang bersama tim DVI Polri melakukan olah TKP di pabrik mercon yang terbakar di Kosambi, Kabupaten Tangerang, Senin (30/10/2017). Dari proses olah TKP tersebut, ditemukan benda diduga tulang belulang manusia.
Sebelumnya Komisi IX menggelar rapat bersama Menteri Tenaga Kerja (Menaker), Bupati Tangerang, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Provinsi Banten dan Kabupaten Tangerang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/10/2017).

Rapat tersebut membahas prosedur keselamatan kerja terkait ledakan pabrik petasan di Kosambi, Tangerang, pekan lalu.

Hingga kini, korban meninggal akibat terbakarnya pabrik mercon di Kosambi, Tangerang, mencapai 50 orang.

Polisi menetapkan tiga tersangka dalam kasus terbakarnya pabrik mercon di Kosambi Kabupaten Tangerang. Ketiga tersangka tersebut, yakni Indra Liyono, Andri Hartanto, dan Subarna Ega.

(Baca: Anak 15 Tahun Korban Pabrik Mercon Kosambi Meninggal Dunia)

"Pertama pemilik pabrik, Indra Liyono, Andri Hartanto selaku direktur operasional pabrik, dan Subarna Ega, dia tukang las di situ," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (28/10/2017).

Dalam kasus ini Indra dijerat Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan orang meninggal dan Pasal 74 juncto Pasal 183 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Sementara Andri dan Ega dikenakan Pasal 359 KUHP tentang Kelalaian yang Menyebakan Kematian dan Pasal 188 KUHP tentang Kelalaian yang Menyebabkan Kebakaran dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Kompas TV Kebakaran terjadi di gudang mercon di kawasan Kosambi, Kota Tangerang, Kamis (26/10/2017) pagi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Ditetapkan Jadi Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Tepuk Tangan Bergema Berulang Kali

Prabowo-Gibran Ditetapkan Jadi Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Tepuk Tangan Bergema Berulang Kali

Nasional
Singgung Persoalan Kesehatan, Jokowi: Kematian akibat Stroke Capai 330.000

Singgung Persoalan Kesehatan, Jokowi: Kematian akibat Stroke Capai 330.000

Nasional
Terima Kunjungan Menlu Singapura, Prabowo Bahas Kerja Sama Pertahanan dan Maritim

Terima Kunjungan Menlu Singapura, Prabowo Bahas Kerja Sama Pertahanan dan Maritim

Nasional
KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih 2024-2029

KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih 2024-2029

Nasional
PKS Datangi Markas Nasdem dan PKB Usai Penetapan KPU, Salam Perpisahan?

PKS Datangi Markas Nasdem dan PKB Usai Penetapan KPU, Salam Perpisahan?

Nasional
Jokowi Tegaskan Tak Bentuk Tim Transisi untuk Prabowo-Gibran

Jokowi Tegaskan Tak Bentuk Tim Transisi untuk Prabowo-Gibran

Nasional
AHY: Mari “Move On” dan “Move Forward”, Pilkada di Depan Mata

AHY: Mari “Move On” dan “Move Forward”, Pilkada di Depan Mata

Nasional
Cak Imin: Sebetulnya PKB Masih Ingin Hak Angket DPR

Cak Imin: Sebetulnya PKB Masih Ingin Hak Angket DPR

Nasional
Pesan Jokowi untuk Prabowo-Gibran: Persiapkan Diri, Setelah Pelantikan Langsung Kerja ...

Pesan Jokowi untuk Prabowo-Gibran: Persiapkan Diri, Setelah Pelantikan Langsung Kerja ...

Nasional
Ganjar-Mahfud dan Puan Maharani Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

Ganjar-Mahfud dan Puan Maharani Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Titiek Soeharto-Didiet Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Titiek Soeharto-Didiet Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
PKS Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran: Kita Ucapkan Selamat Bertugas

PKS Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran: Kita Ucapkan Selamat Bertugas

Nasional
Disebut Sudah Bukan Kader PDI-P Lagi, Jokowi: Ya Terima Kasih

Disebut Sudah Bukan Kader PDI-P Lagi, Jokowi: Ya Terima Kasih

Nasional
Soal Kabinet, AHY: Jangan Bebankan Pak Prabowo dengan Tuntutan Berlebihan

Soal Kabinet, AHY: Jangan Bebankan Pak Prabowo dengan Tuntutan Berlebihan

Nasional
Jelang Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih, Prabowo: Rakyat Menuntut Pimpinan Politik Kerja Sama

Jelang Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih, Prabowo: Rakyat Menuntut Pimpinan Politik Kerja Sama

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com