Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Molor, Belum Satu Pun Peraturan Pelaksana Jaminan Produk Halal Rampung

Kompas.com - 30/10/2017, 21:13 WIB
Estu Suryowati

Penulis

Kompas TV Indonesia Gali Potensi Wisata Halal

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) diamanatkan menyelenggarakan sertifikasi produk halal mulai 2019. Amanat tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH).

Sebagai pelaksanaan Undang-undang JPH, ada dua Peraturan Pemerintah (PP) dan 14 Peraturan Menteri (Permen) yang menjadi payung hukum. Sayangnya, diakui Kepala BPJPH Sukoso, hingga detik ini belum ada satu pun regulasi turunan itu yang rampung.

Padahal, berdasarkan Pasal 65 UU JPH disebutkan Peraturan Pelaksana ditetapkan paling lama dua tahun sejak UU JPH diundangkan pada 17 Oktober 2014. Yang berarti peraturan pelaksana harus selesai pada 17 Oktober 2016.

Sukoso menuturkan, dua PP saat ini masih dalam proses harmonisasi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Pertama, adalah Rancangan Peraturan Pelaksana UU JPH. Kedua, adalah Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak di Kementerian Agama.

(Baca: UMKM Diusulkan Hanya Kena 0 Persen dari Tarif Sertifikasi Produk Halal)

"Kalau PP sudah selesai, maka aturan turunan lain akan jalan," kata Sukoso di Kantor Ombudsman Republik Indonesia, Jakarta, Senin (30/10/2017).

Sukoso berharap dua RPP yang ada di Kemenkumham segera selesai, karena sudah berbulan-bulan lamanya.

Sementara itu 14 Permen yang belum final diantaranya yaitu Permen tentang Tata Cara Penetapan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), Permen tentang Tata Cara Permohonan Pendaftaran dan Pembaruan Sertifikasi Halal, Permen tentang Tata Cara Kerjasama Lembaga Halal Luar Negeri, serta Permen tentang Tata Cara Registrasi Sertifikat Halal Luar Negeri.

Selain kesiapan regulasi, BPJPH juga perlu mempersiapkan sistem teknologi informasi.

"IT system saat ini sudah 70 persen. Jadi, kalau sudah jadi sistemnya, PP untuk implementasi UU JPH selesai, kita jalan dengan lancar. Pesan undang-undang, 2019 mulai," ucap Sukoso.

Belum juga selesainya peraturan pelaksana dari UU JPH ini menjadi salah satu temuan investigasi dan monitoring Ombudsman RI.

Anggota Ombudsman RI Ahmad Suadi mengatakan, ada sembilan catatan lain, diantaranya: kurangnya informasi yang diberikan Kementerian Agama kepada masyarakat; belum mutakhirnya data usaha khususnya mikro, kecil, dan menengah; serta belum adanya sosialisasi dengan Dinas Koperasi dan UKM di berbagai daerah tentang pelaksanaan JPH.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Beragam Respons Kubu Prabowo-Gibran soal 'Amicus Curiae' Megawati dan Sejumlah Tokoh Lain

Beragam Respons Kubu Prabowo-Gibran soal "Amicus Curiae" Megawati dan Sejumlah Tokoh Lain

Nasional
Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

Nasional
Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

Nasional
Yusril Bilang KIM Belum Pernah Gelar Pertemuan Formal Bahas Kabinet Prabowo

Yusril Bilang KIM Belum Pernah Gelar Pertemuan Formal Bahas Kabinet Prabowo

Nasional
Yusril Nilai Tak Semua Partai Harus Ditarik ke Kabinet Prabowo Kelak

Yusril Nilai Tak Semua Partai Harus Ditarik ke Kabinet Prabowo Kelak

Nasional
Cara Urus Surat Pindah Domisili

Cara Urus Surat Pindah Domisili

Nasional
Tanggal 20 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 20 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TKN Klaim 10.000 Pendukung Prabowo-Gibran Akan Ajukan Diri Jadi 'Amicus Curiae' di MK

TKN Klaim 10.000 Pendukung Prabowo-Gibran Akan Ajukan Diri Jadi "Amicus Curiae" di MK

Nasional
Tepis Tudingan Terima Bansos, 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi di Depan MK Jumat

Tepis Tudingan Terima Bansos, 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi di Depan MK Jumat

Nasional
Jaksa KPK Sentil Stafsus SYL Karena Ikut Urusi Ultah Nasdem

Jaksa KPK Sentil Stafsus SYL Karena Ikut Urusi Ultah Nasdem

Nasional
PAN Minta 'Amicus Curiae' Megawati Dihormati: Semua Paslon Ingin Putusan yang Adil

PAN Minta "Amicus Curiae" Megawati Dihormati: Semua Paslon Ingin Putusan yang Adil

Nasional
KPK Ultimatum.Pengusaha Sirajudin Machmud Hadiri Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

KPK Ultimatum.Pengusaha Sirajudin Machmud Hadiri Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
KSAU Pimpin Sertijab 8 Pejabat Utama TNI AU, Kolonel Ardi Syahri Jadi Kadispenau

KSAU Pimpin Sertijab 8 Pejabat Utama TNI AU, Kolonel Ardi Syahri Jadi Kadispenau

Nasional
Pendukung Prabowo-Gibran Akan Gelar Aksi di MK Kamis dan Jumat Besok

Pendukung Prabowo-Gibran Akan Gelar Aksi di MK Kamis dan Jumat Besok

Nasional
Menteri PAN-RB Enggan Komentari Istrinya yang Diduga Diintimidasi Polisi

Menteri PAN-RB Enggan Komentari Istrinya yang Diduga Diintimidasi Polisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com