Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Diminta Usut Adanya Pekerja Anak di Parbik Mercon

Kompas.com - 28/10/2017, 08:06 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay meminta pemerintah mengusut sejumlah pekerja di bawah umur di pabrik mercon PT Panca Buana Cahaya di Kosambi, Kabupaten Tangerang yang terbakar, Kamis (26/10/2017).

Menurut dia, hal itu berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

"Dalam Pasal 74 disebutkan bahwa anak dilarang dipekerjakan pada pekerjaan yang membahayakan kesehatan, keselamatan, dan moral anak. Pelanggaran terhadap ketentuan ini, bisa dijatuhkan pidana hingga pidana maksimal 5 tahun dan juga denda," kata Saleh melalui pesan singkat, Jumat (27/10/2017).

Ia menambahkan, anak-anak tidak seharusnya dipekerjakan. Kalaupun anak hendak bekerja untuk membantu orangtua, kata dia, pekerjaannya tidak boleh yang membahayakan keselamatannya.

Baca juga : Surnah, Gadis 14 Tahun Teridentifikasi sebagai Korban Tewas Ledakan Pabrik Mercon

“Untuk itu, aparat kepolisian perlu mengusut dugaan adanya pelanggaran karena mempekerjakan anak pada pabrik petasan di Kosambi itu. Karena sifatnya sudah ada korban, yang bertindak tentu pihak kepolisian," ucap Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Saleh menyayangkan Kementerian Ketenagakerjaan yang lalai dalam melakukan pengawasan dan pembinaan.

Selain terungkap adanya pekerja di bawah umur, ia pun mendengar adanya sejumlah peemasalahan dari perusahaan tersebut. Misalnya soal izin perusahaan yang bukan untuk pabrik petasan. Menurut dia, hal itu adalah pelanggaran berat.

Baca juga : Jenazah Surnah Korban Ledakan Pabrik Mercon Akan Dimakamkan Besok


"Ini bisa terjadi mungkin karena memang tidak pernah diperiksa dan diawasi," kata dia.

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto mengatakan, KPAI telah menurunkan tim untuk membuktikan temuan adanya anak di bawah umur yang dipekerjakan oleh pabrik mercon milik PT Panca Buana Cahaya Sukses di Tangerang.

Susanto mengatakan, ada ancaman hukuman pidana jika perusahaan itu mempekerjakan anak di bawah umur.

Baca juga : Kejanggalan-Kejanggalan Terbakarnya Pabrik Mercon di Kosambi

Kompas TV Ia menjelaskan, para pekerja juga terdiri dari anak-anak lulusan SD dan SMP.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pertemuan Jokowi-Megawati yang Seolah Rencana Kosong

Pertemuan Jokowi-Megawati yang Seolah Rencana Kosong

Nasional
Beragam Respons Kubu Prabowo-Gibran soal 'Amicus Curiae' Megawati dan Sejumlah Tokoh Lain

Beragam Respons Kubu Prabowo-Gibran soal "Amicus Curiae" Megawati dan Sejumlah Tokoh Lain

Nasional
Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

Nasional
Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

Nasional
Yusril Bilang KIM Belum Pernah Gelar Pertemuan Formal Bahas Kabinet Prabowo

Yusril Bilang KIM Belum Pernah Gelar Pertemuan Formal Bahas Kabinet Prabowo

Nasional
Yusril Nilai Tak Semua Partai Harus Ditarik ke Kabinet Prabowo Kelak

Yusril Nilai Tak Semua Partai Harus Ditarik ke Kabinet Prabowo Kelak

Nasional
Cara Urus Surat Pindah Domisili

Cara Urus Surat Pindah Domisili

Nasional
Tanggal 20 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 20 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TKN Klaim 10.000 Pendukung Prabowo-Gibran Akan Ajukan Diri Jadi 'Amicus Curiae' di MK

TKN Klaim 10.000 Pendukung Prabowo-Gibran Akan Ajukan Diri Jadi "Amicus Curiae" di MK

Nasional
Tepis Tudingan Terima Bansos, 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi di Depan MK Jumat

Tepis Tudingan Terima Bansos, 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi di Depan MK Jumat

Nasional
Jaksa KPK Sentil Stafsus SYL Karena Ikut Urusi Ultah Nasdem

Jaksa KPK Sentil Stafsus SYL Karena Ikut Urusi Ultah Nasdem

Nasional
PAN Minta 'Amicus Curiae' Megawati Dihormati: Semua Paslon Ingin Putusan yang Adil

PAN Minta "Amicus Curiae" Megawati Dihormati: Semua Paslon Ingin Putusan yang Adil

Nasional
KPK Ultimatum.Pengusaha Sirajudin Machmud Hadiri Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

KPK Ultimatum.Pengusaha Sirajudin Machmud Hadiri Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
KSAU Pimpin Sertijab 8 Pejabat Utama TNI AU, Kolonel Ardi Syahri Jadi Kadispenau

KSAU Pimpin Sertijab 8 Pejabat Utama TNI AU, Kolonel Ardi Syahri Jadi Kadispenau

Nasional
Pendukung Prabowo-Gibran Akan Gelar Aksi di MK Kamis dan Jumat Besok

Pendukung Prabowo-Gibran Akan Gelar Aksi di MK Kamis dan Jumat Besok

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com