JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Agung (MA) akan kembali membuka pendaftaran calon hakim tahun pada tahun 2018 jika kebutuhan sebanyak 1.684 orang hakim tak terpenuhi pada tahun ini.
"Kami akan merekrut kembali untuk tahun 2018-2019. Supaya nanti kebutuhan ini bisa terpenuhi," ujar Sekretaris Mahkamah Agung Achmad Setyo Pudjoharsoyo di Gedung MA, Jakarta, Jumat (27/10/2017).
"Mudah-mudahan tahun depan itu bisa menjaring lebih banyak lagi dibandingkan dari tahun ini," kata dia.
Pudjo mengatakan, dari tahun ke tahun, kebutuhan hakim MA terus meningkat. Oleh karena itu, rekrutmen hakim harus dilakukan.
Baca: MA Keluhkan Minimnya Calon Hakim dari Lulusan PTN
"Setidak-tidaknya dalam tahun ini bisa teralokasi. Karena kebutuhan kami akan hakim terus bertambah mengingat ada yang pensiun, jadi itu untuk mengisi," kata Pudjo.
Menurut Pudjo, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi juga telah memberikan "lampu hijau" terhadap rencana MA tersebut.
"Insya Allah mulai tahun ini ada rekrutmen terus. Menpan RB sudah sepakat dengan melihat kondisi kelulusan sekarang ini. Jadi perlu ada rekrutmen dan memang kita butuh," kata dia.
Nantinya, hakim-hakim tersebut akan ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia, khususnya di daerah terpencil.
"Di daerah yang mungkin untuk menuju lokasi saja membutuhkan perjuangan tersendiri. Ini barangkali yang menjadi hal yang tidak menarik minat (para calon). Nanti mereka akan ditempatkan di Kepulauan Seribu Talaud sana. Nanti ditaruh di ujung Papua sana," kata dia.