TAHAPAN pendaftaran peserta dan pelengkapan dokumen bagi partai politik peserta Pemilihan Umum 2019 telah ditutup Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Terdapat 14 partai politik yang lolos seleksi dengan empat partai peserta baru yakni Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Berkarya, dan Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Partai Garuda).
Keempat partai baru seperti bersepakat untuk menetapkan ideologi Pancasila sebagai platform partai.
Keputusan partai-partai baru tersebut secara sederhana, ditambah Partai Bulan Bintang (PBB) yang gagal memenuhi syarat pendaftaran peserta Pemilu 2019, dapat dilihat sebagai semakin tegasnya tren kemunduran partai berasaskan Islam pasca-tumbangnya Orde Baru.
Kondisi yang saya nilai mulai memudarkan tesis Marx Juergensmayer (1998) di awal reformasi yang menyatakan bahwa pemilu pasca-Orde Baru yang digelar di era globalisasi adalah pertarungan ‘nasionalis-religius’ versus ‘nasionalis-sekuler’
Padahal jika mau menengok ke belakang ramalan kegagalan partai berbasis agama sebetulnya sudah disuarakan oleh almarhum Nurcholis Majid pada dekade 1960-1970 yang terkenal dengan sikap politik "Islam Yes, Partai Islam No".
Baca juga : Elektabilitas 10 Parpol Versi PolMark Indonesia
Cak Nur saat itu meyakini bahwa mayoritas masyarakat Islam Indonesia secara individu taat beragama namun tidak merefleksikan hal tersebut sebagai sudut pandang kepartaian. Saat itu pendapatnya ditentang banyak pihak, namun waktu yang membuktikan.
Dinamika partai yang berimbas pada penciutan pendukung (decreasing-party). Sudah bukan rahasia jika partai Islam tidak cukup memiliki sumberdaya untuk menggaet anggota baru, bersamaan semakin berkurangnya kekuatan internalnya partai untuk memobilisasi pendukung.
Baca juga : KPU Disarankan Keluarkan Dokumen Status 13 Parpol
Kondisi tersebut sedikit banyak berperan memperkecil simpati pemilih partai berbasis Islam yang dengan mudah dilihat pada perolehan suara partai-partai Islam, termasuk Partai Amanat Nasional (PAN) yang secara AD/ART sebetulnya tidak berbasis Islam, selama satu dekade terakhir.
Fenomena kemunduran partai-partai Islam di Indonesia, tidak berbeda jauh dengan fenomena yang telah dialami partai-partai berbasis Kristen di Eropa Barat.
Riset Stathis N. Kalyvas (1996) di lima negara Eropa Barat yang memiliki partai Kristen raksasa akhirnya harus menerima kenyataan digerus oleh demokratisasi dan sekulerisme.
Meski demikian, meningkatnya kuantitas partai-partai berideologi Pancasila atau secara sederhana kita sebut sebagai partai nasionalis pun tidak menjamin kematangan ideologi yang diusung.
Sejauh ini, tak banyak partai-partai nasionalis yang bertarung mampu menjabarkan ideologi Pancasila mereka secara gamblang.
Baca juga : Presidential Treshold Dinilai Hilangkan Hak Parpol Baru Usung Capres