Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Periksa Bendahara Klub hingga Pejabat Pemkot Cilegon

Kompas.com - 26/10/2017, 11:51 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Bidang Tata Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon, Sri Widayati, Kamis (26/10/2017).

Sri akan diperiksa terkait kasus suap izin pembangunan Transmart di Cilegon.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap staf Bidang Tata Lingkungan (DLH) Kota Cilegon, Indri. Selain itu, penyidik juga akan memeriksa Bendahara Cilegon United Football Club Wahyu Ida Utama.

Dalam kasus ini, Wali Kota Cilegon Iman Ariyadi diduga menerima suap sebesar Rp 1,5 miliar. Menurut KPK, uang tersebut diduga terkait izin pembangunan Transmart di Kota Cilegon.

Diindikasikan pemberian suap bertujuan untuk memuluskan proses perizinan, yaitu rekomendasi Amdal sebagai salah satu persyaratan pembangunan Transmart.

(Baca juga: Kasus Suap Wali Kota Cilegon, KPK Sita Sejumlah Dokumen Perizinan)

Awalnya, Transmart berencana membuka cabang di wilayah milik PT Krakatau Industrial Estate Cilegon (KIEC). Guna melaksanakan proyek, PT KIEC sudah mendapatkan izin prinsip pembangunan Transmart.

Sementara, pelaksanaan proyek akan dikerjakan oleh PT Brantas Abipraya. Namun, pembangunan belum bisa dilakukan karena belum ada izin analisis dampak lingkungan (Amdal).

Menurut KPK, untuk memeroleh izin Amdal, PT Brantas Abipraya dan PT KIEC diminta untuk menyerahkan uang Rp 1,5 miliar. Permintaan disampaikan Wali Kota Cilegon Iman Ariyadi dan Kepala Badan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Kota Cilegon Ahmad Dita Prawira.

Namun, Imam Ariyadi membantah bahwa dia menerima suap. Menurut Iman, uang Rp 1,5 miliar yang diberikan PT Krakatau Industrial Estate Cilegon (KIEC) dan PT Brantas Abipraya murni terkait dengan sponsorship untuk klub sepak bola Cilegon United.

(Baca juga: Bantah Terima Suap, Wali Kota Cilegon Sebut Uang untuk Klub Sepak Bola)

Setelah melakukan gelar perkara, KPK menetapkan Iman, Ahmad Dita dan seorang pihak swasta bernama Hendry sebagai tersangka.

Sementara, dari pihak pemberi, KPK menetapkan Project Manager PT Brantas Abipraya Bayu Dwinanto Utomo, dan Direktur Utama PT Krakatau Industrial Estate Cilegon (KIEC) Tubagus Dony Sugihmukti, dan Legal Manager PT KIEC Eka Wandoro sebagai tersangka.

Kompas TV KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT di Cilegon
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

Nasional
Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Nasional
Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Nasional
Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Nasional
Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Nasional
Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Nasional
Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Nasional
Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Nasional
Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Nasional
Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Nasional
Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Nasional
Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com