Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKS: Tolak Perppu Ormas Bukannya Kami Pro Radikal...

Kompas.com - 24/10/2017, 18:30 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

Kompas TV Yang memulai ajakan selfie adalah Rahayu Saraswati, rekan satu fraksi Moreno.

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Bidang Politik DPP PKS Pipin Sopian menegaskan, sikap partainya yang menentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas bukan karena mendukung ormas yang berlandaskan di luar Pancasila.

Ia menganggap Perppu yang kini sudah disahkan menjadi undang-undang itu justru mendegradasi kebebasan berkelompok dan berkeyakinan warga negara Indonesia yang dijamin undang-undang.

"Bukan kami pro radikal, tapi itu bentuk kecintaan kami pada Pancasila. Dan bentuk memastikan masyarakat dapat keadilan," ujar Pipin di kantor DPP PKS, Jakarta, Selasa (24/10/2017).

Pipin juga membantah bahwa partainya membela ormas tertentu. Diketahui, Perppu Ormas dijadikan landasan pemerintah untuk membubarkan ormas Hizbut Tahrir Indonesia yang dianggap bertentangan dengan Pancasila.

(Baca: Perppu Ormas Disahkan, Pemerintah Kini Bisa Bubarkan Ormas)

"Siapapun ormas yang bertentangan dengan Pancasila harus dibina. Itu sikap kami. Tapi tentu dengan proses hukum yang benar, tidak boleh semena-mena," kata Pipin.

Pipin menilai, ada penegakan hukum yang tebang pilih di era pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla. Penegak hukum cenderung melakukan tindakan represif pada lawan politik pemerintah.

Salah satu korbannya yakni ulama yang dikriminalisasi dan penangkapan mahasiswa yang mendemo Istana Presiden. Sementara itu, laporan terhadap politisi Partai Nasdem, Vicktor Laiskodat, cenderung diabaikan polisi.

"Padahal jelas-jelas menyebarkan kebencian. Seolah yang menolak Perppu ormas itu pro radikalisme," kata Pipin.

(Baca: PAN Anggap Pemerintah Hobi Keluarkan Perppu Ormas)

PKS merupakan satu dari tiga partai yang menolak disahkannya Perppu Ormas. PKS bersama Partai Amanat Nasional dan Partai Gerindra menganggap pembentykan Perppu tersebut bukan langkah yang tepat untuk menindak ormas yang tak sesuai dengan Pancasila.

Sementara itu, ada tujuh fraksi yang menerima, yakni PDI-P, Golkar, PKB, PPP, Nasdem, Hanura dan Demokrat. Tiga fraksi di antaranya, PPP, PKB, dan Demokrat, menerima dengan catatan agar Perppu tersebut segera direvisi setelah diundangkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com