JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengaku tengah mempersiapkan peraturan presiden mengenai sebuah sistem yang nantinya akan menghilangkan operasi tangkap tangan.
Hal ini disampaikan Jokowi saat mengundang sekitar 500 bupati, wali kota, dan gubernur ke Istana Negara, Jakarta, Selasa (24/10/2017).
Awalnya, Jokowi bertanya kepada para kepala daerah mengenai operasi tangkap tangan yang kerap dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap kepala daerah.
"Yang berkaitan dengan korupsi. Ini banyak yang takut sama OTT, bener enggak?" tanya Jokowi.
"Betul," jawab sebagian kepala daerah yang hadir.
"Ya jangan ngambil uang. Enggak perlu takut kalau kita enggak ngapa-ngapain," kata Jokowi.
Baca: OTT KPK dan Ke-"ndablek"-an Publik
Jokowi kemudian mengungkapkan rencananya membuat Perpres yang bisa membangun sistem E-Planning, E-Budgeting dan E-Procurement.
"Sistem ini akan mengurangi, menghilangkan OTT itu tadi. Kalau sistem ini berjalan, enggak ada yang namanya OTT," kata Jokowi.
Meski demikian, Jokowi tetap mengingatkan kepala daerah yang hadir untuk hati-hati. Ia mengatakan, jangan sampai ada kepala daerah yang "bermain" uang apalagi menyalahgunakan APBD.
"Saya tidak bisa bilang jangan kepada KPK. Tidak bisa. Hati-hati. Saya bantunya ya hanya ini, membangun sistem ini," kata Jokowi.
Baca: Hingga September 2017, 5 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK, Siapa Saja Mereka?
Jokowi tak menjelaskan lebih jauh mengenai sistem yang akan dibangun. Ia mempersilakan kepala daerah untuk bertanya mengenai sistem ini, namun dalam pertemuan yang tertutup dari media.
"Kalau mau tanya nanti setelah ini, nanti pers keluar kita blak blakan saja," kata dia.