JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi III DPR dijadwalkan menggelar rapat gabungan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian RI, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) dan Jaksa Agung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/10/2017).
Rapat tersebut akan membahas evaluasi pemberentasan korupsi selama 15 tahun KPK berdiri. Selain itu, rapat sekaligus membahas rencana pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor) yang akan menjadi unit baru Polri.
Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa mengatakan, rapat tersebut melanjutkan rapat sebelumnya pada Senin (16/10/2014) pekan lalu.
"Kemarin distop. (dilanjutkan) Karena masing-masing lembaga belum ada paparan struktur, konsep, dan mau ke mana. Misalnya Densus Tipikor mau ke mana. Kejaksaan mau ke mana," kata Desmond di Kompeks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/10/2017).
(Baca juga: Komisi III: Apa yang Dilakukan KPK agar DPR Tak Korup Lagi?)
Ia mengatakan, rapat ini penting dilakukan agar ketiga lembaga penegak hukum tidak tumpang tindih dalam menjalankan kewenangannya.
Selain itu, rapat juga akan membahas anggaran yang dibutuhkan Densus Tipikor. Hal itu, kata dia, perlu didalami agar anggaran masing-masing lembaga proporsional.
Rapat tersebut juga akan mendalami keseriusan pemerintah dalam membentuk Densus Tipikor. Sebab. Wakil Presiden Jusuf Kalla sempat menyatakan penolakan.
"Hal seperti ini harus kita lihat. Maunya pemerintah mengapa tidak perlu (Densus). Dalam catatan lain bisa juga tidak perlu ini memang pemerintah tidak ada arah jelas pemberantasan korupsi, ini juga nanti kami akan tanyakan kepada Menkumham," ucap politisi Gerindtlra itu.
(Baca juga: Anggota Komisi III Anggap Biaya Densus Tipikor Terlalu Besar, tetapi Bisa Diterima)