Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selasa, DPR Gelar Paripurna Pengambilan Keputusan Perppu Ormas

Kompas.com - 24/10/2017, 07:19 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - DPR dijadwalkan menggelar rapat paripurna pengambilan keputusan mengenai pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat menjadi undang-undang, Selasa (24/10/2017).

Ketua Komisi II DPR Zainudin Amali mengatakan, pandangan mini fraksi yang dilaksanakan pada Senin (23/10/2017) kemarin menjadi masukan bagi DPR untuk melanjutkan pembahasan Perppu Ormas di rapat paripurna.

"Jadi ini diadakan paripurna untuk pengambilan keputusan tentang Perppu Ormas yang sudah dibahas di Komisi II," kata Amali di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/10/2017).

Ia berharap pengambilan keputusan berlangsung secara musyawarah-mufakat. Namun, jika tidak ditemukan kesepahaman, maka voting harus digelar agar keputusan tetap bisa diambil.

Sebab, Perppu Ormas harus segera diputuskan pengesahannya sebagai undang-undang dalam satu masa sidang.

(Baca juga: Ketua Komisi II Yakin Seluruh Fraksi Dorong Revisi Perppu Ormas Setelah Diundangkan)

Ia menambahkan, jika ditempuh mekanisme voting maka sesuai tata tertib akan dilakukan secara terbuka, sebab obyek pilihannya kebijakan.

"Saya masih berharap untuk kita bisa ambil keputusan dengan musyawarah mufakat. Kalaupun tidak, maka terpaksa kita harus lakukan pemgutan suara," kata politisi Partai Golkar itu.

Sejauh ini, fraksi-fraksi di DPR terbagi dua dalam menyikapi pengesahan Perppu Ormas. Tujuh fraksi menyatakan menerima, sedangkan tiga lainnya menolak pengesahan Perppu Ormas.

(Baca juga: Tujuh Fraksi Terima Perppu Ormas, Tiga Fraksi Menolak)

Tujuh fraksi yang menerima, yakni PDI-P, Golkar, PKB, PPP, Nasdem, Hanura dan Demokrat. Namun, tiga fraksi di antaranya, yakni PPP, PKB, dan Demokrat, menerima dengan catatan agar Perppu tersebut segera direvisi setelah diundangkan.

Sementara itu, tiga fraksi, yakni PKS, Gerindra dan PAN tegas menolak Perppu Ormas untuk disahkan sebagai UU.

Kompas TV Fraksi di komisi dua DPR telah menyampaikan pandangan akhirnya untuk menyetujui atau menolak Perppu nomor 2 tahun 2017 tentang Ormas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com