Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berita Populer: Tujuh Fraksi Terima Perppu Ormas hingga Jenderal Gatot yang Sempat Ditolak ke AS

Kompas.com - 24/10/2017, 06:40 WIB

1. Kronologi Dilarangnya Panglima TNI Gatot Nurmantyo Masuk ke Wilayah AS

Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal Wuryanto menyatakan, sedianya Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo akan menghadiri Chiefs of Defense Conference on Countering Violent Extremist Organization pada 23-24 Oktober di Washington DC.

Panglima TNI diundang secara resmi oleh Panglima Angkatan Bersenjata Amerika Serikat (AS). Jenderal Joseph F. Dunford yang merupakan sahabat sekaligus senior.

Hal itu disampaikan Wuryanto menanggapi pelarangan masuknya Panglima TNI ke wilayah Amerika Serikat (AS) oleh US Custom and Border Protection.

Pada Sabtu (21/10/2017), posisi Panglima TNI beserta delegasi masih berada di Bandara Soekarno-Hatta dan hendak check in.

"Panglima TNI siap berangkat menggunakan maskapai penerbangan Emirates. Namun beberapa saat sebelum keberangkatan ada pemberitahuan dari maskapai penerbangan bahwa Panglima TNI beserta delegasi tidak boleh memasuki wilayah AS," kata Wuryanto di Kantor Panglima TNI, Jakarta Pusat, Minggu (22/10/2017).

Baca selengkapnya : Kronologi Dilarangnya Panglima TNI Gatot Nurmantyo Masuk ke Wilayah AS


2. Kini Pesan Taksi Online di Bandara Soetta Tak Perlu Kucing-kucingan Lagi

Sejumlah armada taksi online dari Grab yang telah bergabung dengan Induk Koperasi Kepolisian (Inkoppol) saat peresmian operasional transportasi online di Bandara Soekarno-Hatta, Senin (23/10/2017). Armada yang boleh beroperasi secara resmi ini wajib berstiker, menjalani uji KIR, dan pengemudinya punya SIM A Umum. KOMPAS.com / ANDRI DONNAL PUTERA Sejumlah armada taksi online dari Grab yang telah bergabung dengan Induk Koperasi Kepolisian (Inkoppol) saat peresmian operasional transportasi online di Bandara Soekarno-Hatta, Senin (23/10/2017). Armada yang boleh beroperasi secara resmi ini wajib berstiker, menjalani uji KIR, dan pengemudinya punya SIM A Umum.
Pesan taksi online di Bandara Soekarno-Hatta biasanya harus kucing-kucingan antara sopir dengan petugas Aviation Security. Namun, kini hal itu tidak terjadi lagi.

Armada taksi online dari GrabCar secara resmi beroperasi di Bandara Soekarno-Hatta para Senin (23/10/2017).

Para pengemudi GrabCar yang bernaung di bawah Induk Koperasi Kepolisian (Inkoppol) ini nantinya bisa bekerja secara leluasa, tanpa harus kucing-kucingan lagi dengan petugas Aviation Security yang biasa menindak pengemudi taksi online.

"Ini merupakan kerja sama yang telah dinanti-nantikan, karena banyak sekali peminat transportasi online ini. Kami mohon maaf kalau sebelumnya sopir taksi online kami proses, dengan kerja sama ini, tidak lagi seperti itu karena statusnya sudah resmi," kata Commercial Executive Manager Bandara Soekarno-Hatta, Sukesta Ganewati, saat memberi sambutan di acara peresmian operasional GrabCar, Senin pagi.

Baca selengkapnya : Kini Pesan Taksi Online di Bandara Soetta Tak Perlu Kucing-kucingan Lagi

, Tiga Fraksi Menolak

Rapat kerja Komisi II DPR dengan pemerintah soal Perppu Ormas di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/10/2017).KOMPAS.com/Nabilla Tashandra Rapat kerja Komisi II DPR dengan pemerintah soal Perppu Ormas di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/10/2017).
Mayoritas fraksi di DPR menerima Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) No.2 Tahun 2017 tentang Ormas untuk disahkan menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna pada Selasa (24/10/2017).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com