JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi II DPR Zainudin Amali mengatakan seluruh fraksi berkeinginan untuk menyempurnakan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas melalui revisi setelah disahkan sebagai undang-undang.
"Ya saya kira semua fraksi kalau itu sudah menjadi keputusan ada keinginan untuk menyempurnakan, pasti semuanya ingin ikut," kata Amali di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/10/2017).
Apalagi, kata Amali, pemerintah juga menyambut baik usulan revisi Perppu Ormas setelah diundangkan selama tak mengubah Pancasila sebagai asas ormas.
Meski demikian, tedapat tiga fraksi yang menolak Perppu Ormas untuk diundangkan yakni PKS, PAN, dan Gerindra.
(Baca: Tujuh Fraksi Terima Perppu Ormas, Tiga Fraksi Menolak)
Ia pun menghormati sikap fraksi yang menolak dan tetap memberikan mereka ruang untuk menyampaikan pendapat.
Jika nantinya di Paripurna tak dicapai kesepakatan dalam bermusyawarah dan mufakat, ia mengatakan DPR terpaksa akan menggelar voting agar tetap dihasilkan keputusan.
"Kan kita tidak bisa menunggu semua orang harus setuju, atau semua orang harus menolak. Tiba saatnya, sesuai jadwal, ya kami agendakan, kami bahas di paripurna," papar Amali.
"Ya Sebagaimana tatib tentu peranggota ya. Pengambilan suara akan dilakukan peranggota sebagaimana yang sudah dilakukan biasa ini," lanjut politisi Golkar itu.