Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan Komisi I: Tidak Cukup Permintaan Maaf dari AS

Kompas.com - 23/10/2017, 13:30 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi I DPR Meutya Viada Hafid meminta pemerintah Amerika Serikat tak hanya menyampaikan permintaan maaf terkait penolakan Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo memasuki negara tersebut.

Larangan tersebut kini sudah dicabut, namun Meutya menilai pernyatan resmi dari pemerintah AS tetap dibutuhkan.

Hal itu demi menjaga hubungan baik kedua negara.

"Jadi tidak hanya maaf dari dubes tapi alangkah eloknya kalau ada juga pernyataan resmi dari Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat," kata Meutya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/10/2017).

(baca: Baca juga : Kronologi Dilarangnya Panglima TNI Gatot Nurmantyo Masuk ke Wilayah AS)

Sebab, Meutya menambahkan, dalam situs US Customs and Border Protection (cbp.gov), disebutkan bahwa CBP menjaga perbatasan AS dari masuknya orang-orang berbahaya dan proteksi ekonomi.

Oleh karena itu, Politisi Partai Golkar itu meminta pemerintah AS memberi penjelasan agar masyarakat tak berspekulasi.

"Ini kan dua hal yang serius kalau itu sampai sempat keluar kepada Panglima TNI apalagi mewakili negara, menurut saya ini hal yang perlu dijelaskan," kata Meutya.

"Kami tidak mau ada kegaduhan lagi di dalam negeri," sambungnya.

(baca: Baca juga : RI Tunggu Klarifikasi AS soal Penolakan Panglima TNI, Wiranto Minta Semua Bersabar)

Sebelum Gatot, sejumlah jenderal TNI juga pernah dilarang memasuki wilayah AS. Seperti Letjen TNI (Purn) Sjafrie Sjamsoeddin, Jenderal TNI (Purn) Wiranto, Jenderal TNI (Purn) Pramono Edhie Wibowo, hingga Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto.

Namun, kata Meutya, saat itu alasan soal pemberlakuan larangan sudah disampaikan dengan jelas. Misalnya, karena adanya masalah Hak Asasi Manusia (HAM).

Pemberitahuan itu juga bukan disampaikan di bandara, seperti yang dialami Gatot.

"Bukan karena mau keluar jadi orangnya sudah tahu sebelumnya. Kalau kasus seperti ini saya rasa baru ya," tuturnya.

(baca: Baca juga : Menlu Retno Sebut Larangan Dicabut dan Panglima TNI Boleh Masuk AS)

Gatot Nurmantyo dilarang masuk ke wilayah AS pada Sabtu (21/10/2017). Saat itu Panglima TNI beserta delegasi masih berada di Bandara Soekarno-Hatta dan hendak check in.

"Panglima TNI siap berangkat menggunakan maskapai penerbangan Emirates. Namun beberapa saat sebelum keberangkatan ada pemberitahuan dari maskapai penerbangan bahwa Panglima TNI beserta delegasi tidak boleh memasuki wilayah AS," kata Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal Wuryanto di Kantor Panglima TNI, Jakarta Pusat, Minggu.

Padahal, saat itu, Gatot dan delegasi sudah mengantongi visa dari AS untuk hadir dalam acara Chiefs of Defense Conference on Countering Violent Extremist Organization.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com