Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompolnas Anggap Densus Tipikor Diperlukan, Tak Bisa Hanya Andalkan KPK

Kompas.com - 23/10/2017, 12:51 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Poengky Indarti menilai, pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor) berguna menekan angka tindak korupsi lebih cepat.

Kompolnas, kata dia, menilai bahwa tindak koruptif sudah lama terjadi dan terus terjadi secara masif di segala lini. Oleh karena itu, meskipun sudah ada KPK namun perlu juga inovasi untuk menekan persoalan tersebut.

"Bagi kami, kasus-kasus korupsi ini sudah sangat masif dan dilakukan sejak lama, sehingga tidak bisa jika hanya mengharapkan KPK (Komisi Pemeberantasan Korupsi). Sehingga semua pihak harus berkoordinasi dan sinergis melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi," kata Poengky, saat dihubungi, Senin (23/10/2017).

(Baca: Persatuan Jaksa Tak Setuju Ada Penuntutan di Densus Tipikor Polri)

Menurut dia, tidak akan ada tumpang tindih terkait fungsi dan tugas Densus Tipikor dengan KPK jika wacana tersebut diwujudkan.

"Karena tugas KPK untuk fokus pada high profile cases. Sedangkan Polri fokus pada low profile cases yang juga merata terjadi dimana-mana," kata dia.

"Polri sudah sangat berpengalaman dalam menangani kasus-kasus korupsi. Kan ada Dit Tipikor dan para penyidik Polri juga diminta untuk membantu menjadi penyidik KPK," kata dia.

(Baca: Menakar Urgensi Pembentukan Densus Tipikor Polri)

Selain itu, lanjut Poengky, pertimbangan lain terkait pembentukan Densus Tipikor terkait juga dengan sumber daya manusia (SDM) di Polri.

Menurut dia SDM polri sangat besar, mulai dari tingkat mabes hingga level Polsek pun bisa menangani kasus korupsi. Oleh karena itu, sedianya SDM ini dimanfaatkan untuk membantu pencegahan korupsi.

"Sumber daya manusia yang besar dan berpengalaman ini harus dimanfaatkan," kata dia.

Kompas TV Pro kontra muncul setelah Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengusulkan dibentuknya tim Densus Tipikor.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com