JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS, Nasir Djamil menilai, anggaran yang diajukan Polri untuk membentuk Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor) terlalu besar. Menurut Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, anggaran yang diperlukan sekitar Rp 2,6 triliun.
Meski begitu, dengan perincian yang dijabarkan, Nasir menganggap anggaran tersebut masih masuk akal.
"Kalau kita lihat anggaran tersebut dengan pembiayaan, relatif bisa diterima. Ada 3.500 personel kemudian ada sarpras (sarana dan prasarana), gaji, dan sebagainya," ujar Nasir di Jakarta, Sabtu (21/10/2017).
Nasir mengatakan, pengeluaran yang besar itu sebanding dengan pengadaan yang akan dilakukan. Jumlah personel yang disiapkan juga terbilang banyak. Apalagi, Densus Tipikor baru dibentuk dari awal sehingga butuh biaya yang lebih besar.
"Mungkin itu sudah cukup untuk biayai Densus Tipikor dalam waktu setahun," kata Nasir.
Meski begitu, perencanaan maupun penganggaran tersebut masih dalam kajian. Pemerimtah juga belum menentukan sikap apakah menerima atau menolak usulan ini.
Nasir berharap Presiden Joko Widodo segera mengumumkan keputusan tersebut seusai rapat terbatas yang akan dilakukan dalam waktu dekat.
"Kita berharap pemerintah segera ambil sikap. Jangan buat kebingungan, dalam arti kalau disetujui, disetujui. Kalau enggak ya tidak. Sehingga kpeolisian akan lebih fokus jalankan fungsinya dalam keamanan ketertiban," kata Nasir.
Baca juga : Tolak Densus Tipikor, Apa Wapres Tahu Seluk Beluk Korupsi?
Sementara itu, peneliti ICW Emerson Yuntho menganggap biaya Densus Tipikor terlalu tinggi. Bahkan mengalahkan anggaran KPK.
"KPK saja menyatu semua. Pencegahan, penindakan, monitoring, koordinasi supervisi. Biayanya tidak sampai segitu besar," kata Emerson.
Oleh karena itu, Emerson meminta Polri terbuka dengan rincian anggaran teraebut dipergunakan untuk apa saja. Dengan demikian, masyarakat akan menilai apakah anggaran tersebut rasional atau mengada-ada.
"Apakah betul kebutuhannya segitu atau bisa jauh lebih kecil. Karena konsepnya masih abu-abu itu memunculkan pertanyaan publik," kata dia.
Baca juga : Komisi III: Semangat Densus Tipikor untuk Kembalikan Kepercayaan Publik pada Polri
Rincian anggaran Rp 2,6 triliun itu yakni untuk belanja pegawai 3.560 personel sekitar Rp 786 miliar, belanja barang sekitar Rp 359 miliar, dan belanja modal Rp 1,55 triliun.
Nantinya, Densus Tipikor akan dipimpin seorang bintang dua dan akan dibentuk satgas tipikor kewilayahan.