JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) masih meragukan independensi Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor) yang tengah digodok Polri.
Sebab, Polri mendapatkan dukungan yang begitu besar dari DPR, terutama Komisi III dan panitia khusus hak angket terhadap KPK.
Polri dikhawatirkan tidak berani menyentuh kasus-kasus korupsi yang melibatkan anggota dewan.
"Yang bahaya ketika penanganan perkara kemudian menyentuh pihak yang dianggap supporter, apakah bisa seindependen itu?"
"Ada enggak satu kasus yang melibatkan anggota DPR aktif ditangani oleh polisi dan kejaksaan?"
Demikian dikatakan Koordinator Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan ICW Emerson Yuntho dalam diskusi di Jakarta, Sabtu (21/10/2017).
Baca juga : Margarito: Densus Tipikor Akan Lebih Galak dari KPK
Apalagi, Kapolri dipilih melalui mekansime legislatif di DPR RI.
Emerson membandingkannya dengan pimpinan KPK dipilih secara independen oleh panitia seleksi.
Dengan demikian, KPK dianggap lebih bebas intervensi pihak-pihak yang kepentingan.
Kepolisian juga dianggap rentan tersandera kepentingan di legislatof soal anggaran.
"Misal, kasus yang melibatkan partai politik, polisi bisa disandera soal anggaran," kata Emerson.
Tak hanya itu, dikhawatirkan kasus-kasus yang melibatkan pejabat pemerintah juga tak tersentuh Densus Tipikor.
Apalagi, pihak eksekutif saat ini tak lagi murni, melainkan tercampur kepentingan politis.
Emerson menilai, sebaiknya Densus Tipikor lebih menaruh perhatian kepada penanganan korupsi di internal Polri.
Jika jadi terbentuk, maka koordinasinya akan langsung di bawah Kapolri. Sehingga, kemungkinan konflik kepentingannya kecil.
"Karena KPK tidak berani menangani kasus yang nyenggol polisi. Kendala KPK sebenernya bisa ditutup Densus Tipikor ini untuk menangani polisi bandel," kata Emerson.
Apalagi, salah satu tujuan pembentukan Densus Tipikor yakni mengembalikan citra Polri dalam penanganan kasus korupsi.
Oleh karena itu, Emerson meyakini Kapolri akan bersungguh-sungguh membersihkan instansinya dari polisi korup.
"Kalau khusus tangani korupsi di internal kepolisian, intervensinya jauh lebih minim dibanding dia membuka ruang di luar itu," lanjut dia.
Baca juga : Jangan-jangan Densus Tipikor Dibentuk untuk Menggantikan KPK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.